KOMPAS.com - Berikut kumpulan berita harian di Yogyakarta pada Sabtu (22/1/2022):
SU (51) dan anaknya, A (27) ditetapkan sebagai tersangka kasus penemuan bayi di di halaman rumah warga Pedukuhan Bandung, Kalurahan Donomulyo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo,
Bayi tersebut dilahirkan anak perempuan SU yang bernama Atun (24). Sementara Atun belum pernah menikah.
Karena panik melihat anaknya yang melahirkan tanpa memiliki suami, SU menguburkan bayi dibantu oleh anaknya yang lain, A.
SU mengaku memberanikan diri memotong ari-ari dan memandikan bayi yang baru dilahirkan. Ia mengubur karena bayi tersebut dianggap mati karena tidak bergerak.
Setelah menguburkan bayi, SU dan A melarikan Atun ke rumah sakit.
Belakangan diketahui bayi tersebut meninggal karena minum air ketuban.
Baca juga: Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap, Nenek dan Paman Jadi Tersangka
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Iqbal mengatakan, terdapat sembilan kasus positif Omicron di Jawa Tengah. Kasus-kasus positif Omicron itu terdapat di Kota Semarang (6 kasus), Kota Pekalongan (1 kasus), Sukoharjo (1 kasus), dan Cilacap (1 kasus).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.