Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Buron 2 Tahun, Terpidana Kasus Pencurian di Gunungkidul Tertangkap

Kompas.com - 21/01/2022, 15:58 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Gunungkidul, DI Yogyakarta, menangkap buronan terpidana kasus pencurian dan penggelapan yang kabur setelah berhasil mengelabui petugas Kejari pada 2019 lalu.

Buronan atas nama Dika Ratnasari (27) ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, ditangkap kembali pada Kamis (20/1/2022) malam kemarin sekitar pukul 20.15 WIB.

"Kami berhasil menangkap yang bersangkutan di Bekasi, Jawa Barat. Setelah ditangkap langsung kami bawa ke Gunungkidul," kata Kepala Kejari Gunungkidul Ismaya Hera Wardanie kepada wartawan di Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Perjalanan Kasus Soraya, 2 Tahun Jadi Buronan Kasus Perusakan, Bermula Sewa Vila 25 Tahun di Bali

DIkatakannya, proses pencarian napi yang sudah divonis 1 tahun 1 bulan ini memerlukan waktu lama karena buronan berpindah lokasi dan sering mengganti nomor ponselnya.

Bahkan, saat di Bekasi pun pihaknya tidak bisa langsung menangkap Dika, dan penangkapan baru dilakukan saat wanita tersebut dipancing keluar dari indekosnya untuk bertemu di sebuah restoran.

"Akhirnya, Desember lalu mendapat informasi keberadaan Dina dan langsung diintai selama satu bulan, dan kemudian ditangkap. Adapun penangkapan dilakukan dengan jalan membuat janji bertemu di salah satu rumah makan di Bekasi," ucap Ismaya

Ismaya mengatakan terpidana akan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari.

"Sudah sempat ditahan selama sebulan, jadi ini tinggal sisa setahun," kata Ismaya.

Disinggung mengenai sanksi, Ismaya mengatakan sanksi anak buahnya diberikan setelah ditangani Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Agung, karena lalai dan menyebabkan Dika kabur 2019 lalu.

Baca juga: Empat Tahun Jadi Buronan, JP Ditangkap Saat Mencuci Mobil

Kedua pegawai yang terlibat dijatuhi hukuman disiplin berat dengan penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama tiga tahun.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul, memburu seorang tahanan wanitanya karena kabur saat dibawa dua orang petugas. Napi wanita atas nama Dika Ratnasari kabur diduga karena kelalaian petugas.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Gunungkidul, Ari Hani Saputri pada 30 Oktober 2019 lalu mengatakan, pihak kejaksaan sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Dika Ratna Sari karena lari saat dibawa oleh dua orang petugas kejaksaan negri Gunungkidul tanggal Rabu 23 Oktober 2019.

Saat itu, pihaknya tidak memberikan keterangan tentang detail bagaimana Dika melarikan diri.

Namun yang pasti, wanita yang memiliki beberapa ciri seperti tato di tangan sebelah kanan dan kiri, kabur saat perjalanan selepas sidang Vonis di PN Gunungkidul, menuju Lapas Kelas IIA Yogyakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Yogyakarta
Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Yogyakarta
Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Yogyakarta
Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Yogyakarta
Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Yogyakarta
Kekurangan pegawai, Pemkab Sleman akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK

Kekurangan pegawai, Pemkab Sleman akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK

Yogyakarta
Telaga Jonge di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Telaga Jonge di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com