YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Gunungkidul, DI Yogyakarta, menangkap buronan terpidana kasus pencurian dan penggelapan yang kabur setelah berhasil mengelabui petugas Kejari pada 2019 lalu.
Buronan atas nama Dika Ratnasari (27) ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, ditangkap kembali pada Kamis (20/1/2022) malam kemarin sekitar pukul 20.15 WIB.
"Kami berhasil menangkap yang bersangkutan di Bekasi, Jawa Barat. Setelah ditangkap langsung kami bawa ke Gunungkidul," kata Kepala Kejari Gunungkidul Ismaya Hera Wardanie kepada wartawan di Jumat (21/1/2022).
Baca juga: Perjalanan Kasus Soraya, 2 Tahun Jadi Buronan Kasus Perusakan, Bermula Sewa Vila 25 Tahun di Bali
DIkatakannya, proses pencarian napi yang sudah divonis 1 tahun 1 bulan ini memerlukan waktu lama karena buronan berpindah lokasi dan sering mengganti nomor ponselnya.
Bahkan, saat di Bekasi pun pihaknya tidak bisa langsung menangkap Dika, dan penangkapan baru dilakukan saat wanita tersebut dipancing keluar dari indekosnya untuk bertemu di sebuah restoran.
"Akhirnya, Desember lalu mendapat informasi keberadaan Dina dan langsung diintai selama satu bulan, dan kemudian ditangkap. Adapun penangkapan dilakukan dengan jalan membuat janji bertemu di salah satu rumah makan di Bekasi," ucap Ismaya
Ismaya mengatakan terpidana akan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari.
"Sudah sempat ditahan selama sebulan, jadi ini tinggal sisa setahun," kata Ismaya.
Disinggung mengenai sanksi, Ismaya mengatakan sanksi anak buahnya diberikan setelah ditangani Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Agung, karena lalai dan menyebabkan Dika kabur 2019 lalu.
Baca juga: Empat Tahun Jadi Buronan, JP Ditangkap Saat Mencuci Mobil
Kedua pegawai yang terlibat dijatuhi hukuman disiplin berat dengan penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama tiga tahun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.