YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Parkir bus mahal dengan tarif Rp 350 ribu menjadi bahan perbincangan masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya di media sosial.
Viralnya parkir nuthuk ini mendapat tanggapan dari Forum Komunikasi Petugas Parkir Kota Yogyakarta (FKPPY). Mereka menginginkan Pemerintah Kota (Pemkot) menertibkan parkir liar.
Ketua FKPPY Hanarto berharap adanya tindakan tegas dari Pemkot Yogyakarta terhadap adanya parkir-parkir liar di daerah berjuluk Kota Gudeg itu.
Baca juga: Ramai soal Parkir Bus Rp 350.000 di Yogyakarta, Berapa Tarif Resminya?
"Kami berharap tindakan tegas dari pemerintah. Adanya parkir liar ini meresahkan kami, sebagai parkir resmi," kata dia saat dihubungi wartawan, Jumat (21/1/2022).
Dia menyayangkan, dugaan mark up dari harga Rp 150 ribu menjadi Rp 350 ribu oleh oknum kru bus dengan pengelola bus belum mendapatkan tindakan tegas dari pemerintah setempat.
"Ya kami yang resmi ini jelas tidak bisa membuat kuitansi sendiri. Yang bisa bermain ya mereka yang ilegal," tegasnya.
Dengan mencuatnya kasus ini dia berharap pengelola lahan-lahan parkir swasta dapat mengurus izin resmi. Ditambah dengan adanya izin maka persaingan dalam parkir lebih sehat.
"Kalau ditertibkan saya yakin persaingan antar pengelola parkir jadi lebih sehat. Karena sudah ada aturan berupa Perda (Perda No 2 tahun 2020) dan Perwal (No 132 tahun 2021)," kata dia.
Ia mengungkpakan tarif parkir ilegal bisa lebih mahal sampai dengan lima kali lipat dari parkir yang legal.
Baca juga: Soal Tarif Parkir Rp 350.000, Pemkot Yogyakarta: Mencoreng Citra Pariwisata Yogyakarta
"Parkir resmi di Abu Bakar Ali, Senopati, dan Ngabean itu Rp 75 ribu per tiga jam. Mereka bisa Rp 375 ribu," ungkap dia.
Sebelumnya, insiden viralnya tarif parkir sebesar Rp 350.000 berbuntut panjang karena Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menilai ada unsur kesengajaan untuk mencoreng citra pariwisata setempat.
"Jadi, ada beberapa hal kami lihat secara jernih, tetapi ini mencoba mencoreng wajah pariwisata Kota Yogyakarta," Kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Kru Bus Pariwisata Bisa Bantu Penumpang Tidak Kena Tipu Tarif Parkir
Heroe mengatakan, kasus tarif parkir mahal ini selanjutnya akan dilakukan pendalaman oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.
Apakah pemberian tarif mahal ini dilakukan oleh tukang parkir, atau ada oknum-oknum lain.
"Kami betul-betul mendalami, apakah kesalahan ada di tukang parkir, kru bus atau kesalahan pimpinan rombongan. Kami lihat, bisa saja ini persaingan pariwisata antar kota dengan destinasi wisata," beber Heroe.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.