Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UGM Gelar Seleksi Bakal Calon Rektor, Masyarakat Umum Bisa Ajukan Pertanyaan

Kompas.com - 21/01/2022, 07:23 WIB
Wijaya Kusuma,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) akan mengelar seleksi bakal calon rektor periode 2022—2027.

Pada proses seleksi bakal calon dan pemilihan calon rektor periode kali ini, masyarakat dapat mengajukan pertanyaan dan memberikan komentar untuk bakal calon rektor melalui laman yang disediakan.

"Tahun ini menjadi momen penting bagi Universitas Gadjah Mada. Perihalnya, universitas terbesar di Indonesia ini akan melakukan seleksi bakal calon  dan pemilihan calon rektor periode 2022—2027,” ujar Ketua Panitia Kerja Seleksi Calon Rektor UGM, Subagus Wahyuono, dalam keterangan tertulis Humas UGM, Kamis (20/01/2022).

Baca juga: UGM Mulai Buka Seleksi Calon Rektor Periode 2022-2027

Proses seleksi bakal calon rektor dan pemilihan calon rektor periode 2022—2027 dimulai dengan periode pendaftaran.

Periode pendaftaran dibuka mulai 24 Januari hingga 9 Maret 2022.

Subagus menjelaskan, pada periode ini ada sejumlah perubahan dalam proses seleksi. Salah satunya perluasan pelibatan publik dalam rangka memperkuat penerimaan publik.

Masyarakat dapat mengajukan pertanyaan ataupun memberikan komentar terhadap bakal calon rektor. Pertanyaan dan komentar dapat disampaikan melalui laman yang disediakan.

"Pertanyaan dan masukan ini digunakan pertimbangan oleh panitia kerja dalam penetapan bakal calon rektor. Masukan tersebut memperkaya pemahaman SA (senat akademik) untuk menyeleksi bakal calon menjadi tiga calon rektor, serta MWA memilih dan menetapkan Rektor UGM Periode 2022—2027," ungkapnya.

Baca juga: Sejarawan UGM: Nama Nusantara untuk Menyebut Wilayah Luar Pulau Jawa

Persyaratan bakal calon rektor diatur dalam Peraturan Majelis Wali Amanat UGM Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Seleksi Calon Rektor dan Pemilihan Rektor Universitas Gadjah Mada.

Persyaratan tersebut antara lain berkewarganegaraan Indonesia, berstatus sebagai dosen PNS atau dosen pegawai universitas, dan mempunyai  komitmen terhadap pelestarian  dan  pengembangan nilai-nilai dan jati diri universitas.

Bakal calon rektor periode kali ini juga diwajibkan untuk membuat surat motivasi dan narasi personal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

Yogyakarta
Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com