"Siapapun yang akan melakukan aktivitas parkir ya harus berizin," katan dia.
Terlebih lagi, kata dia, saat ini one gate system berlaku setiap hari bagi bus pariwisata yang akan memasuki kawasan Kota Yogyakarta.
Di mana, one gate system mewajibkan bus pariwisata masuk ke Terminal Giwangan untuk dilakukan pengecekan surat-surat perjalanan seperti kartu vaksin.
"One gate system setiap hari berlaku. Tadi masih ada yang masuk dari Ngawi dari Ciamis dari mana-mana masih ada," kata dia.
Baca juga: Marak Skuter Listrik, Dishub DI Yogyakarta: Pengelola Harus Memiliki Izin
Dirinya enggan menyimpulkan bahwa bus yang parkir di lokasi tidak berizin tidak melalui one gate system.
"Yang jelas tempat parkir itu, kami tidak pernah menerbitkan izin," kata dia.
Disinggung terkait masalah yang ramai di media sosial ini, masyarakat merasa dirugikan lebih baik melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal serupa.
Agus menyerahkan hal itu kepada masyarakat yang mengalaminya.
"Ya itu hak warga negara, saya tidak akan mengarahkan karena saya tidak mempunyai kewenangan untuk mengadvokasi orang. Sesuai kewenangan kami akan melakukan hal-hal yang terukur," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.