Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Skuter Listrik, Dishub DI Yogyakarta: Pengelola Harus Memiliki Izin

Kompas.com - 18/01/2022, 13:46 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebut, kendaraan skuter listrik harus melintasi pada area khusus. Mengingat saat ini skuter listrik sedang marak di sana.

"Itu sebenarnya sudah ada aturannya Permenhub Nomor 45 Tahun 2020. Bahwa kendaraan berbasis listrik adalah kendaraan khusus sehingga melintasnya di jalur khusus atau kawasan tertentu," kata Kepala Dishub DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (18/1/2022).

Lanjut Made, jika kendaraan listrik melintasi jalur khusus seperti trotoar dan harus berbagi dengan pedestrian maka yang diprioritaskan lebih dahulu adalah para pejalan kaki.

Baca juga: Penyewaan Skuter Listrik di Yogyakarta Bakal Dihentikan Sementara

Persoalan lainnya menurut dia ketika kendaraan listrik seperti skuter listrik disewakan oleh pemiliknya. Penyedia jasa penyewaan harus mengantongi izin terlebih dahulu, selain itu juga memiliki kawasan khusus untuk melintas skuter listrik ini.

"Tetapi ketika disewakan harus berizin, dan memiliki lokasi tersendiri bukan publik," ujar Made.

Dalam waktu dekat ini, dishub berencana memanggil para penyedia jasa skuter listrik di DIY. Karena sebelimnya dishub sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Satpol PP, Dinas Pariwisata, dan dinas Perhubungan kabupaten serta kota.

"Kita atur, dan kami merekomendasikan masing-masing kabupaten kota membuat perwal atau perbupnya. Berisi mana saja lokasi  yang diperbolehkan, kawasan tertentu kan bisa kawasan wisata," katanya.

Dengan adanya perwal atau perbup yang mengatur maka dapat diatur pula waktu beroperasi skuter listril, lokasinya, serta tata caranya.

"Kalau di jalan kan fungsinya susah ada, kendaraan ini juga harus memakai jalur masing-masing," kata dia.

Baca juga: Skuter Listrik Honda U-Go Sudah Terdaftar di Indonesia

Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan bakal menghentikan sementara operasional penyewaan skuter listrik.

Kendaraan roda dua itu dianggap mulai mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan kendaraan bermotor lain karena jumlahnya yang sudah terlalu banyak.

"Pak Wali Kota (Yogyakarta) sudah minta untuk stop dulu untuk didata semua untuk penataan," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Balai Kota Yogyakarta, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Intip Spesifikasi Skuter Listrik Quest Atom Alpha, Fiturnya Canggih

Setelah didata, kata Heroe, bakal ada aturan untuk penggunaan kendaraan tersebut. Salah satu yang bakal diatur adalah waktu skuter listrik boleh digunakan di jalanan Yogyakarta.

Pengaturan dilakukan karena Pemkot Yogyakarta khawatir masyarakat akan mengira skuter listrik bisa digunakan di mana saja, termasuk jalan-jalan umum.

"Padahal seharusnya mereka harus berada di tempat-tempat yang tidak banyak kendaraan tidak di jalan-jalan umum. Ini dalam rangka penertiban ini makanya kita mendata dan mengevaluasi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Yogyakarta
Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Yogyakarta
Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Yogyakarta
Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Yogyakarta
Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Yogyakarta
Kekurangan pegawai, Pemkab Sleman akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK

Kekurangan pegawai, Pemkab Sleman akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com