Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Bunuh Istri di Semarang, Sakit Hati Disuruh Cari Kerja dan Korban Sempat Minta Tolong

Kompas.com - 18/01/2022, 13:26 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Sakit hati disuruh cari kerja, seorang suami pengangguran nekat membunuh istrinya sendiri di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (15/1/2022).

Pelaku yang bernama Kanipah (33) alias Andre itu tega melukai leher istrinya Indah Safitri, dengan senjata tajam, di indekos di Jalan Baru RT 11 RW 11, Semarang Barat.

"Iya benar istri saya juga sering marah- marah karena saya menganggur," tutur pria asal Magetan saat gelar perkara di Polrestabes Semarang, dilansir dari TribunJateng.com.

Baca juga: Pengakuan Suami Bunuh Istri dan Jasadnya Dimasukkan Dalam Karung: Saya Tidak Terima, Sakit Hati

Mengaku sakit

Pelaku mengaku sudah menikah selama delapan tahun dengan korban. Namun, dua tahun terakhir ini pelaku mengaku mengaku sakit-sakitan dan tak bisa bekerja.

"Istri saya orang Semarang dan kenal di Semarang. Saya menikah tahun 2014. Saya mulai sakit-sakitan sekitar 2 tahun ini," kata pria yang pernah bekerja sebagai kuli angkut di Semarang.

Baca juga: Motif Pria di Semarang Tusuk Istri 14 Kali hingga Tewas: Tersinggung Diminta Cari Kerja

Sejak saat itu pelaku mengaku sering mendengar korban marah-marah dan meminta untuk mencari pekerjaan.

"Iya benar istri saya juga sering marah- marah karena saya menganggur," tutur dia.

Korban sempat minta tolong ke tetangga

IlustrasiiStockphoto Ilustrasi

Polisi menjelaskan, sebelum dibunuh pelaku, korban sempat mencari pertolongan ke tetangga. Namun, pelaku justru kalap dan menyerang korban.

Korban pun tersungkur setelah dianiaya di bagian leher oleh pelaku.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Suami Istri Gara-gara Klakson, Polisi Tetapkan 1 Orang Sebagai Tersangka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com