KOMPAS.com - Briptu Rio Pramudinto Utoyo, seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng), mengalami luka parah akibat ditabrak pemotor.
Kejadian itu berlangsung saat Rio bertugas merazia kendaraan berknalpot brong di ruas jalan Wonogiri-Pracimantoro, Selasa (11/1/2022).
Rio ditabrak oleh pelajar berinisial F (16) asal Kabupaten Sukoharjo, Jateng, yang mencoba menghindari razia.
Baca juga: Briptu Rio Patah Tulang Ditabrak Pengendara Motor yang Hindari Razia Knalpot Brong
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Wonogiri AKP Marwanto mengatakan, usai kecelakaan itu, polisi mengamankan pengendara maupun pembonceng sepeda motor yang menabrak Briptu Rio.
Meski diamankan, pelaku tidak ditahan. Ini karena pelaku masih di bawah umur.
Marwanto menuturkan, pelaku pun akhirnya dikembalikan kepada orangtuanya.
Saat ini, terang Marwanto, kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Baca juga: Sering Terjadi Kecelakaan, Kotak P3K Dipasang di Jalan Yogyakarta-Wonosari
Marwanto menjelaskan, usai kejadian itu, Briptu Rio segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soediran Mangun Sumarso, Wonogiri.
Beberapa saat setelahnya, Rio dirujuk ke RS Indriyati Solobaru, Sukoharjo, untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
Baca juga: Gara-gara Tumpahan Cairan Kimia di Jalan, Nyawa Kusdiono Terenggut
Marwanto menyebutkan, luka yang diderita Briptu Rio parah.
"Korban mengalami patah tulang pada bahu kanan, retak pada tulang kepala, pendarahan dan fraktur tulang klaficula kanan. Korban sempat dirawat di RSUD Soediran Mangun Sumarso kemudian dirujuk ke RSU Indriyati," ujarnya, Senin (17/1/2022).
Ia menyampaikan, kondisi Briptu Rio saat ini mulai membaik. Marwanto berharap, setelah Rio dirawat beberapa hari, ia bisa segera sembuh.
Baca juga: Pertanyaan Tersisa, Kecelakaan Handi-Salsa dan Tiga Oknum TNI
Peristiwa ini bermula ketika beberapa anggota Polres Wonogiri menggelar operasi kasat mata.
Operasi tersebut menyasar kendaraan yang memakai knalpot brong atau knalpot tidak standar.
Marwanto menerangkan, kendaraan berknalpot brong dirazia karena keberadaannya mengganggu dan meresahkan pengguna jalan.
Adapun operasi kendaraan berknalpot brong ini dilakukan karena adanya perintah dari Kapolda Jateng, Dirlantas Polda Jateng, dan Kapolres Wonogiri.
Baca juga: 4 Truk Tronton Terlibat Kecelakaan Beruntun di Ngawi, Satu Sopir Alami Luka
Saat operasi berlangsung, anggota kepolisian melihat F mengendarai sepeda motor berknalpot brong.
Kala itu, F memboncengkan saudaranya berinisial W (23) untuk berjalan-jalan menuju Pracimantoro.
"Tahu ada sepeda motor berknalpot brong, tiga anggota kami berusaha menghentikannya. Namun, pengemudi sepeda motor itu terus nekat melaju hingga akhirnya menabrak anggota kami bernama Briptu Rio hingga anggota kami terlempar beberapa meter ke samping," paparnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Wonogiri, Mukhlis Al Alawi | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.