Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Candi Cetho: Sejarah, Kompleks Bangunan, dan Harga Tiket Masuk

Kompas.com - 16/01/2022, 17:56 WIB
William Ciputra

Penulis

KOMPAS.com - Sebelum menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di wilayah Nusantara berdiri sejumlah kerajaan yang bukti-bukti kejayaannya masih bisa dilihat hingga saat ini.

Bukti kejayaan kerajaan-kerajaan di masa lalu dapat dilihat dari situs-situs peninggalan, mulai dari prasasti hingga bangunan candi.

Salah satu candi yang merupakan peninggalan kerajaan di masa lalu adalah Candi Cetho.

Lokasi Candi Cetho berada di lereng Gunung Lawu, tepatnya di Dusun Ceto, Desa Gumeng, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Saat ini, Candi Cetho termasuk cagar budaya yang ditetapkan sejak 26 Maret 2007. Candi ini juga menjadi destinasi wisata sejarah yang dibuka untuk umum.

Baca juga: Mampir ke Candi Cetho, Candi Hindu di Lereng Gunung Lawu

Sejarah Candi Cetho

Candi Cetho dibangun sekitar tahun 1452-1470 Masehi pada zaman Kerajaan Majapahit, tepatnya pada masa pemerintahan Prabu Brawijaya V.

Cetho berasal dari bahasa Jawa yang artinya jelas. Maksudnya, dari lokasi candi ini seseorang bisa dengan jelas memandang ke seluruh penjuru lantaran berada di ketinggian 1.496 meter di atas permukaan laut.

Kompleks Candi Cetho pertama kali ditemukan pada tahun 1842, oleh seorang warga negara Belanda bernama Van der Vlis.

Sejak ditemukan itu, Candi Cetho menarik perhatian para peneliti dan ahli kepurbakalaan, seperti W.F. Sutterheim, K.C. Crucq, N.j. Krom, A.J. Bernet Kempers, dan Riboet Darmosoetopo..

Dari keterangan yang ditemukan di kompleks Candi Cetho, diketahui bahwa ini merupakan
candi Hindu, untuk prosesi ruwatan.

Baca juga: Romantisme Candi Cetho Berselimut Kabut

Fakta candi ini sebagai candi Hindu menyimpulkan adanya toleransi beragama yang kuat di masa Majapahit, mengingat agama resmi kerajaan itu adalah Budha.

Adapun kompleks candi yang bisa ditemui saat ini merupakan hasil pemugaran yang dilakukan pada akhir tahun 1970.

Kompleks Bangunan Candi Cetho

Candi Cetho di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.SHUTTERSTOCK / flocu Candi Cetho di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Candi Cetho merupakan kelompok bangunan yang memiliki 11 teras berundak dan membentang dari sisi timur ke barat.

Antara satu teras dengan yang lain dihubungkan oleh sejumlah pintu dan jalan setapak yang membagi halaman menjadi dua bagian.

Pada teras terakhir yaitu yang ke-11, terdapat bangunan induk dari Candi Cetho. Sementara pada teras paling bawah di sisi timur terdapat gapura sebagai gerbang masuk kompleks candi.

1. Teras Pertama

Pada teras pertama terdapat bangunan dengan pondasi setinggi sekitar 2 meter, dan tidak memiliki dinding.

Sisi dalam bangunan ini tampak sering dijadikan tempat meletakkan sesajen. Pada ujung barat teras terdapat gapura dan tangga dari batu.

Adapun pada tangga yang menuju ke teras kedua terdapat sepasang arca Nyai Agni, namun salah satunya sudah tidak utuh.

2. Teras Kedua

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com