Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taman Sriwedari: Sejarah, Isi, dan Kronologi Sengketa

Kompas.com - 16/01/2022, 12:03 WIB
William Ciputra

Penulis

KOMPAS.com - Taman Sriwedari merupakan kompleks taman yang menjadi salah satu destinasi wisata bernilai sejarah yang berada di Solo, Jawa Tengah.

Taman Sriwedari yang dulu dikenal sebagai Taman Raja ini berlokasi di Jalan Slamet Riyadi, No. 275, Kecamatan Lawedan, Kota Surakarta.

Taman Sriwedari dibangun oleh Raja Kasunanan Surakarta, yaitu Sinuhun Pakubuwono X, sebagai tempat hiburan rakyat, abdi dalam, dan sentana dalem keraton.

Baca juga: Rahvana Sveta di Atas Panggung Gedung Wayang Orang Sriwedari, Memukau...

Sejarah Taman Sriwedari

Pembangunan Taman Sriwedari dimulai pada tahun 1899 Masehi. Awalnya lokasi Taman Sriwedari merupakan taman kota, dan mulai 1901 dijadikan kawasan rekreasi.

Taman Sriwedari dibangun di atas lahan yang dibeli Pakubuwono IX dan diberikan kepada putra mahkotanya yaitu Pakubuwono X.

Lokasi tanah yang kini menjadi Taman Sriwedari awalnya adalah milik seorang Belanda bernama Johanness Busselarr.

Pembelian tanah tercatat dalam akta notaris dengan nomor 10 tanggal 13 Juli 1877 seharga 65.000 Gulden.

Pada periode tahun 1905 sampai 1917, Taman Sriwedari mengalami sejumlah pemugaran dan pengubahan fungsi.

Penambagan bangunan juga dilakukan pada periode tersebut, hingga taman itu memiliki kebun binatang, bioskop, pentas pagelaran wayang orang, dan wayang kulit.

Melansir Majalah Kejawen terbitan Balai Pustaka edisi 28 Maret 1928, disebutkan bahwa istilah Sriwedari sendiri berasal dari Serat Arjunasasra.

Dalam serat itu disebutkan bahwa Taman Sriwedari merupakan taman buatan milik Prabu Arjunasasra yang memiliki keindahan layaknya taman di surga.

Keindahan Taman Sriwedari milik Prabu Arjunasasra yang mempu menandingi taman surga itu lantaran diciptakan oleh Sri Batara Wisnu.

Sementara cikal bakal Taman Sriwedari yang ada saat ini sudah ada sejak masa Pakubuwono II, yaitu perpindahan keraton dari Kartasura ke Surakarta.

Taman Sriwedari di Surakarta pada awal 1900. COLLECTIE TROPENMUSEUM Taman Sriwedari di Surakarta pada awal 1900.
Baca juga: Bermula dari era Mangkunegaran VI, Begini Kisah Wayang Orang Sriwedari

Setelah keraton di Kartasura hancur akibat serangan dalam peristiwa geger pecinan, Pakubuwono II menitahkan agar mencari tempat yang memadai untuk keraton baru.

Maka dipilihlah sebuah tempat yang kala itu dikenal sebagai Dusun Sala. Sala sendiri merupakan nama seorang abdi dalam jajar Ki Busala.

Adapun penetapan titik keraton berdasarkan langkah gajah milik Pakubuwono II. Gajah itu dilepas untuk berjalan dari keraton di Kartasura dengan diiringi abdi dalem keraton.

Hingga memasuki Dusun Sala, gajah itu masih terus berjalan. Gajah itu lantas berhenti di lokasi yang saat ini menjadi lokasi Taman Sriwedari.

Lokasi gajah berhenti itu sejatinya menjadi lokasi keraton yang baru. Namun ada ramalan yang menyebutkan keraton tidak akan langgeng jika didirikan di lokasi gajah berhenti itu.

Lantas titik bakal keraton yang baru itu digeser lebih ke timur, hingga pada lokasi keraton saat ini.

Isi Taman Sriwedari

Terdapat sejumlah bangunan sebagai tempat hiburan yang ada di Taman Sriwedari. Di antaranya:

1. Museum Radya Pustaka

Museum Radya PustakaTribunsolo.com Museum Radya Pustaka
Museum Radya Pustaka menjadi salah satu bangunan yang berada di area kompleks Taman Sriwedari sebelah timur.

Letak Mesum Radya Pustaka ini tepatnya ada di Jalan Slamet Riyadi, Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Solo.

Museum ini dibangun oleh Adipati Sosrodiningrat IV, yang kala itu menjabat sebagai pepatih dalem Keraton Kasunanan Surakarta.

Secara bahasa, radya berarti negara atau keraton, dan pustaka berarti perpustakaan. Sehingga arti Radya Pustaka adalah perpustakaan negara.

Di dalam museum ini terdapat sejumlah koleksi seperti arca pusaka, wayang kulit, peralatan musik tradisional, hingga pakaian kerajaan.

Setidaknya terdapat 400 naskah kuno yang tersimpan dalam museum ini, di antaranya naskah yang ditulis era Pakubuwono I tahun 1729.

Baca juga: Radya Pustaka di Kota Solo, Museum Tertua Indonesia

2. Gedung Wayang Orang

Gedung Wayang Orang SriwedariBayu Adi Isnanto/Tribunsolo.com Gedung Wayang Orang Sriwedari
Bangunan yang berada di area kompleks Taman Sriwedari berikutnya adalah Gedung Wayang Orang.

Gedung pertunjukan ini didirikan pada tahun 1910 pada masa pemerintahan Pakubuwono X. Sehingga gedung ini termasuk gedung pertunjukan tertua di Indonsia.

Cikal bakal Gedung Wayang Orang awalnya pagelaran wayang orang yang digelar pada masa Kanjeng Gusti Pangeran Arya Adipati (KGPAA) MAngkunegara I.

Saat itu para pemainnya adalah para abdi dalem. Namun pagelaran wayang orang ini terhenti beberapa waktu lamanya.

Hingga kemudian ada seorang pengusaha Tionghoa bernama Gan Kam. Dia menawarkan diri untuk menjadi sponsor, dan wayang orang digelar di luar istana.

Lambat laun pagelaran wayang orang ini sangat diminati oleh masyarakat. Hingga saat Pakubuwono X berkuasa, dia meminta para pemain untuk tampil di Taman Sriwedari.

Pertama kali pertunjukan wayang orang di taman ini dilakukan pada tahun 1910.

Baca juga: Upaya Banding Lahan Sriwedari Solo Ditolak, Gibran: Harus Diperjuangkan untuk Warga

Kronologi Sengketa Taman Sriwedari

Meski pernah menjadi pusat hiburan masyarakat di masa lalu, Taman Sriwedari saat ini menjadi sengketa.

Sengketa perebutan hak milik taman ini terjadi antara pihak keluarga ahli waris RMT Wirjodiningrat selaku penggugat dan Pemerintah Kota Solo selaku tergugat.

Sengketa ini memiliki akar masalah yang cukup panjang. RMT Wirjodiningrat sendiri merupakan perantara dalam proses pembelian lahan yang transaksinya tertanggal 13 Juli 1877.

Pada tahun 1970, sebanyak 11 trah RMT Wirjodiningrat mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Solo.

Dari gugatan itu diputuskan lahan Sriwedari seluas 9,9 hektare menjadi milik ahli waris RMT Wirjodiningrat.

Namun Pemkot Solo tidak tinggal diam. Segala upaya hukum terus dilakukan untuk mendapatkan kembali hak atas tanah Taman Sriwedari.

Sumber: Kompas.com Tribunnews.com; Kompas.tv; Belajar.kemdikbud.go.id; Sastra.org

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
Ganjar Tak Datang Pelantikan Prabowo-Gibran Hari Ini

Ganjar Tak Datang Pelantikan Prabowo-Gibran Hari Ini

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com