Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/01/2022, 12:03 WIB
William Ciputra

Penulis

KOMPAS.com - Taman Sriwedari merupakan kompleks taman yang menjadi salah satu destinasi wisata bernilai sejarah yang berada di Solo, Jawa Tengah.

Taman Sriwedari yang dulu dikenal sebagai Taman Raja ini berlokasi di Jalan Slamet Riyadi, No. 275, Kecamatan Lawedan, Kota Surakarta.

Taman Sriwedari dibangun oleh Raja Kasunanan Surakarta, yaitu Sinuhun Pakubuwono X, sebagai tempat hiburan rakyat, abdi dalam, dan sentana dalem keraton.

Baca juga: Rahvana Sveta di Atas Panggung Gedung Wayang Orang Sriwedari, Memukau...

Sejarah Taman Sriwedari

Pembangunan Taman Sriwedari dimulai pada tahun 1899 Masehi. Awalnya lokasi Taman Sriwedari merupakan taman kota, dan mulai 1901 dijadikan kawasan rekreasi.

Taman Sriwedari dibangun di atas lahan yang dibeli Pakubuwono IX dan diberikan kepada putra mahkotanya yaitu Pakubuwono X.

Lokasi tanah yang kini menjadi Taman Sriwedari awalnya adalah milik seorang Belanda bernama Johanness Busselarr.

Pembelian tanah tercatat dalam akta notaris dengan nomor 10 tanggal 13 Juli 1877 seharga 65.000 Gulden.

Pada periode tahun 1905 sampai 1917, Taman Sriwedari mengalami sejumlah pemugaran dan pengubahan fungsi.

Penambagan bangunan juga dilakukan pada periode tersebut, hingga taman itu memiliki kebun binatang, bioskop, pentas pagelaran wayang orang, dan wayang kulit.

Melansir Majalah Kejawen terbitan Balai Pustaka edisi 28 Maret 1928, disebutkan bahwa istilah Sriwedari sendiri berasal dari Serat Arjunasasra.

Dalam serat itu disebutkan bahwa Taman Sriwedari merupakan taman buatan milik Prabu Arjunasasra yang memiliki keindahan layaknya taman di surga.

Keindahan Taman Sriwedari milik Prabu Arjunasasra yang mempu menandingi taman surga itu lantaran diciptakan oleh Sri Batara Wisnu.

Sementara cikal bakal Taman Sriwedari yang ada saat ini sudah ada sejak masa Pakubuwono II, yaitu perpindahan keraton dari Kartasura ke Surakarta.

Taman Sriwedari di Surakarta pada awal 1900. COLLECTIE TROPENMUSEUM Taman Sriwedari di Surakarta pada awal 1900.
Baca juga: Bermula dari era Mangkunegaran VI, Begini Kisah Wayang Orang Sriwedari

Setelah keraton di Kartasura hancur akibat serangan dalam peristiwa geger pecinan, Pakubuwono II menitahkan agar mencari tempat yang memadai untuk keraton baru.

Maka dipilihlah sebuah tempat yang kala itu dikenal sebagai Dusun Sala. Sala sendiri merupakan nama seorang abdi dalam jajar Ki Busala.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dua Warga Kulon Progo Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Korban Sempat Tak Bisa Melihat

Dua Warga Kulon Progo Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Korban Sempat Tak Bisa Melihat

Yogyakarta
Pelajar SMK di Yogyakarta Hilang, Ini Ciri-cirinya

Pelajar SMK di Yogyakarta Hilang, Ini Ciri-cirinya

Yogyakarta
Pria asal Sleman Perkosa Dua Gadis, Korban Diancam dengan Pedang

Pria asal Sleman Perkosa Dua Gadis, Korban Diancam dengan Pedang

Yogyakarta
Air Waduk Sermo Susut, Nisan dan Makam Bermunculan

Air Waduk Sermo Susut, Nisan dan Makam Bermunculan

Yogyakarta
Rentetan Lima Kematian Diduga Akibat Miras di Bantul

Rentetan Lima Kematian Diduga Akibat Miras di Bantul

Yogyakarta
Tolak Bantuan Air meski Kekeringan, Warga Padukuhan Sejati Sleman Ternyata Pakai Jurus Nenek Moyang 'Nge-Lep'

Tolak Bantuan Air meski Kekeringan, Warga Padukuhan Sejati Sleman Ternyata Pakai Jurus Nenek Moyang "Nge-Lep"

Yogyakarta
Beredar Video Pasangan Muda Bertindak Asusila di Jalan Jenderal Sudirman Kota Yogyakarta, Satpol PP: Ada Sanksi Denda dan Penjara

Beredar Video Pasangan Muda Bertindak Asusila di Jalan Jenderal Sudirman Kota Yogyakarta, Satpol PP: Ada Sanksi Denda dan Penjara

Yogyakarta
Sederet Fakta Kebakaran Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo...

Sederet Fakta Kebakaran Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo...

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 4 Oktober 2023: Pagi hingga Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 4 Oktober 2023: Pagi hingga Sore Cerah Berawan

Yogyakarta
Selokan Van Der Wijck, Buk Renteng yang Lebih Tua dari Selokan Mataram

Selokan Van Der Wijck, Buk Renteng yang Lebih Tua dari Selokan Mataram

Yogyakarta
Warga Bantul Diduga Tewas Keracunan Miras

Warga Bantul Diduga Tewas Keracunan Miras

Yogyakarta
Pendopo Keraton Solo dan Petilasan Brawijaya V Tidak Terkena Kebakaran Hutan Gunung Lawu

Pendopo Keraton Solo dan Petilasan Brawijaya V Tidak Terkena Kebakaran Hutan Gunung Lawu

Yogyakarta
Ditanya Soal Wacana Jokowi Jadi Ketum PDIP, Gibran: Pak Rudy yang Bisa Jawab

Ditanya Soal Wacana Jokowi Jadi Ketum PDIP, Gibran: Pak Rudy yang Bisa Jawab

Yogyakarta
Kunjungi Banyumas Bersama Anies, Cak Imin: Targetnya Kalahkan PDI-P di Jateng

Kunjungi Banyumas Bersama Anies, Cak Imin: Targetnya Kalahkan PDI-P di Jateng

Yogyakarta
Aniaya Lansia hingga Tewas, Tiga Pria Paruh Baya di Bantul Ditangkap

Aniaya Lansia hingga Tewas, Tiga Pria Paruh Baya di Bantul Ditangkap

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com