Cikal bakal Gedung Wayang Orang awalnya pagelaran wayang orang yang digelar pada masa Kanjeng Gusti Pangeran Arya Adipati (KGPAA) MAngkunegara I.
Saat itu para pemainnya adalah para abdi dalem. Namun pagelaran wayang orang ini terhenti beberapa waktu lamanya.
Hingga kemudian ada seorang pengusaha Tionghoa bernama Gan Kam. Dia menawarkan diri untuk menjadi sponsor, dan wayang orang digelar di luar istana.
Lambat laun pagelaran wayang orang ini sangat diminati oleh masyarakat. Hingga saat Pakubuwono X berkuasa, dia meminta para pemain untuk tampil di Taman Sriwedari.
Pertama kali pertunjukan wayang orang di taman ini dilakukan pada tahun 1910.
Baca juga: Upaya Banding Lahan Sriwedari Solo Ditolak, Gibran: Harus Diperjuangkan untuk Warga
Meski pernah menjadi pusat hiburan masyarakat di masa lalu, Taman Sriwedari saat ini menjadi sengketa.
Sengketa perebutan hak milik taman ini terjadi antara pihak keluarga ahli waris RMT Wirjodiningrat selaku penggugat dan Pemerintah Kota Solo selaku tergugat.
Sengketa ini memiliki akar masalah yang cukup panjang. RMT Wirjodiningrat sendiri merupakan perantara dalam proses pembelian lahan yang transaksinya tertanggal 13 Juli 1877.
Pada tahun 1970, sebanyak 11 trah RMT Wirjodiningrat mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Solo.
Dari gugatan itu diputuskan lahan Sriwedari seluas 9,9 hektare menjadi milik ahli waris RMT Wirjodiningrat.
Namun Pemkot Solo tidak tinggal diam. Segala upaya hukum terus dilakukan untuk mendapatkan kembali hak atas tanah Taman Sriwedari.
Sumber: Kompas.com Tribunnews.com; Kompas.tv; Belajar.kemdikbud.go.id; Sastra.org
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.