Pada 28 September 1945 Kantor Pusat Kereta Api Bandung berhasil diambil alih dan kini diperingati sebagai Hari Kereta Api Indonesia.
Hari itu Djawatan Kereta Api Indonesia Republik Indonesia (DKARI) berdiri.
Namun saat Belanda kembali ke Indonesia tahun 1946, mereka membentuk kembali perkeretaapian di Indonesia bernama Staatsspoorwegen/Verenigde Spoorwegbedrijf (SS/VS)
Ini merupakan gabungan SS dan seluruh perusahaan kereta api swasta kecuali Deli Spoorweg Maatschappij (DSM).
Setelah dilaksanakannya Konferensi Meja Bundar (KMB) di tahun 1949, aset-aset milik pemerintah Hindia Belanda mulai diambil alih.
DKARI dan SS/VS kemudian digabung menjadi menjadi Djawatan Kereta Api (DKA) tahun 1950.
Pada tanggal 25 Mei DKA berganti menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA).
Selanjutnya pada tahun 1971 pemerintah mengubah struktur PNKA menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA).
Dalam rangka meningkatkan pelayanan jasa angkutan, pada tahun 1991 PJKA berubah bentuk menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka).
Di tahun 1998, Perumka kemudian berubah menjadi Perseroan Terbatas sehingga namanya menjadi PT. Kereta Api (Persero).
Pada tahun 2011 nama perusahaan PT. Kereta Api (Persero) berubah menjadi PT. Kereta Api Indonesia (Persero) .
Sumber:
dephub.go.id
kemdikbud.go.id
heritage.kai.id