Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keraton Yogyakarta: Sejarah Berdiri, Arsitek, Isi, dan Fungsi Bangunan

Kompas.com - 15/01/2022, 13:32 WIB
Dini Daniswari

Penulis

KOMPAS.com - Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat merupakan istana resmi Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang berlokasi di Kota Yogyakarta.

Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang juga dikenal sebagai Keraton Yogyakarta berdiri pada 1755 sebagai hasil dari Perjanjian Giyanti.

Keraton berdiri di tanah seluas 14.000 meter persegi. Di dalamnya, terdapat bangunan-bangunan yang digunakan sebagai tempat tinggal Sultan dan keluarganya serta abdi dalem keraton.

Keraton Yogyakarta sebagai Living Monument

Kawasan keraton merupakan living monument yang masih hidup dan memiliki luas. Hal ini dibuktikan dengan ditetapkannya kawasan keraton sebagai salah satu cagar budaya di Yogyakarta berdasarkan SK Gubernur No. 186/2011.

Baca juga: Kiai Tunggul Wulung, Pusaka Keraton Yogyakarta yang Terbuat dari Kiswah Kabah

Ketetapan surat keputusan kawasan keraton tersebut meliputi wilayah dalam benteng Baluwarti (Njeron Benteng) dan sebagian wilayah Mantrijeron, Mergangsan, Gondomanan, dan Ngampilan.

Kemudian pada 2017 terbit Peraturan Gubernur nomor 75/2017 yang menggabungkan kawasan cagar budaya Malioboro dan dalam benteng keraton (Baluwarti) menjadi satu kawasan, yaitu Kawasan Cagar Budaya Keraton, yang membujur dari Tugu sampai Panggung Krapyak.

Sejarah Berdiri Keraton Yogyakarta 

Berawal pada abad ke 16 terdapat sebuah kerajaan Islam di Jawa bagian tengah-selatan bernama Mataram.

Kerajaan ini berpusat di Kota Gede, sebelah tenggara Yogyakarta, kemudian pindah ke Kerta, Plered, Kartasura dan Surakarta.

Lambat laut kewibawaan Mataram terganggu lantaran intervensi kompeni Belanda. Akibatnya, timbul gerakan anti penjajahan di bawah pimpinan Pangeran Mangkubumi yang mengobarkan perlawanan terhadap kompeni dan tokoh yang dipengaruhinya, antara lain Patih Pringgalaya.

Baca juga: Geger Sepehi, Penyerbuan Keraton Yogyakarta oleh Inggris

Untuk mengakhiri perselisihan tersebut dicapai Perjanjian Giyanti atau Palihan Nagari.

Perjanjian Giyanti ditandatangani pada 13 Februari 1755 (Kemis Kliwon, 12 Robingulakir 1680 TJ) menyatakan bahwa kerajaan Mataram dibagi menjadi dua, yaitu Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat)

Surakarta dipimpin oleh Susuhunan Paku Buwono III. Sementara Yogyakarta dipimpin oleh Pangeran Mangkubumi yang kemudian bergelar Sultan Hamangku Buwono I.

Perjanjian Giyanti diikuti pertemuan antara Sultan Yogyakarta dan Sunan Surakarta, di Lebak, Jatisari pada 15 Februari 1755.

Dalam pertemuan tersebut diletakkan dasar kebudayaan masing-masing kerajaan. Kesepakatan ini dikenal dengan nama Perjanjian Jatisari tentang perbedaan identitas kedua wilayah karena sudah menjadi dua kerajaan yang berbeda.

Pembahasan dalam perjanjian Jatisari meliputi tata cara berpakaian, adat istiadat, bahasa, gamelan, tari-tarian, dan lain-lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Putri Ariani Posisi Ke-4 America's Got Talent 2023, Kepsek SMM: Putri Sudah Juara Dunia

Putri Ariani Posisi Ke-4 America's Got Talent 2023, Kepsek SMM: Putri Sudah Juara Dunia

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 29 September 2023: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 29 September 2023: Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Berebut Berkah Raja Keraton Yogyakarta pada Grebeg Maulud

Berebut Berkah Raja Keraton Yogyakarta pada Grebeg Maulud

Yogyakarta
Disengat Kawanan Tawon Gung, Perempuan di Gunungkidul Masuk RS

Disengat Kawanan Tawon Gung, Perempuan di Gunungkidul Masuk RS

Yogyakarta
Jalani Visum, Siswa Korban Perundungan di Cilacap Alami Luka Lebam di Wajah, Perut, dan Bahu

Jalani Visum, Siswa Korban Perundungan di Cilacap Alami Luka Lebam di Wajah, Perut, dan Bahu

Yogyakarta
Cerita Warga Rela Berdesakan Berebut Gunungan Grebeg Maulud Keraton Solo

Cerita Warga Rela Berdesakan Berebut Gunungan Grebeg Maulud Keraton Solo

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 28 September 2023: Pagi Hingga Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 28 September 2023: Pagi Hingga Sore Cerah

Yogyakarta
Alasan Polisi Kerahkan Ratusan Personel Saat Amankan Siswa Pelaku Perundungan di Cilacap

Alasan Polisi Kerahkan Ratusan Personel Saat Amankan Siswa Pelaku Perundungan di Cilacap

Yogyakarta
Jadi Destinasi Wisata pada AKhir Tahun, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Jamin Stok Beras Aman Sampai Akhir Tahun

Jadi Destinasi Wisata pada AKhir Tahun, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Jamin Stok Beras Aman Sampai Akhir Tahun

Yogyakarta
Aliran Selokan Mataram Sleman Akan Dimatikan Selama Satu bulan

Aliran Selokan Mataram Sleman Akan Dimatikan Selama Satu bulan

Yogyakarta
Diduga Lakukan Tindak Asusila, Warga Tuntut Dukuh di Gunungkidul Mundur

Diduga Lakukan Tindak Asusila, Warga Tuntut Dukuh di Gunungkidul Mundur

Yogyakarta
Beri Dukungan untuk Putri Ariani, SMKN 2 Kasihan Bantul Gelar Nobar America's Got Talent 2023

Beri Dukungan untuk Putri Ariani, SMKN 2 Kasihan Bantul Gelar Nobar America's Got Talent 2023

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 27 September 2023: Pagi Hingga Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 27 September 2023: Pagi Hingga Sore Cerah

Yogyakarta
7 Peristiwa Sejarah di Yogyakarta, Ada Geger Sepoy dan Peristiwa G30S

7 Peristiwa Sejarah di Yogyakarta, Ada Geger Sepoy dan Peristiwa G30S

Yogyakarta
Enam Hari Pendaftaran Seleksi PPPK Dibuka, Pelamar di Gunungkidul Masih Minim

Enam Hari Pendaftaran Seleksi PPPK Dibuka, Pelamar di Gunungkidul Masih Minim

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com