Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Pemilik Mobil Pertama di Indonesia? Ini Dia Orangnya

Kompas.com - 15/01/2022, 11:00 WIB
William Ciputra

Penulis

KOMPAS.com - Industri otomotif di Indonesia sudah mulai bergulir jauh sebelum negara ini merdeka. Hal ini ditandai dengan kepemilikan mobil oleh orang-orang pribumi di masa lalu.

Namun kemudian muncul pertanyaan, siapa pemilik mobil pertama di Indonesia?

Dalam catatan Eka Saputra (2016) dalam bukunya yang berjudul Indonesia Punja Tjerita disebutkan bahwa pemilik mobil pertama di Indonesia adalah Susuhunan Pakubowono X.

Susuhunan Pakubuwana X adalah Raja Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang bergelar Sampeyandalem Ingkan Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakubuwono X.

Baca juga: Cerita Mobil Pertama di Indonesia yang Dijuluki Kereta Setan

Pakubuwono X atau disingkat PB X berkuasa dari tahun 1893-1939. PB X dianggap sebagai raja terbesar Kasunanan Surakarta, hingga dianggap sebagai Kaisar Jawa.

PB X lahir pada 29 November 1866 dengan nama kecil Malikul Kusna, atau Raden Mas Sayyidin Malikul Kusna.

Pemilik Mobil Pertama di Indonesia

Sri Susuhunan Pakubuwono X.TROPENMUSEUM Sri Susuhunan Pakubuwono X.
PB X dikenal sebagai sosok pemilik mobil pertama di Indonesia. Mobil yang dibelinya itu bermerk Benz pada tahun 1894.

Benz merupakan perusahaan mobil yang didirikan Karl Fredrich Benz. Karl Benz sendiri dianggap sebagai pencipta otomobil berbahan bensin.

PB X membeli mobil Benz itu dari seorang penjual bernama John C Potter. Pembelian PB X ini terjadi 8 tahun Benz menjual mobil pertamanya.

Pembelian mobil oleh PB X harus dilakukan secara inden. Pembuatan dan pengiriman mobil harus memakan waktu hingga satu tahun.

Baca juga: Mobil Pertama di Indonesia Ada di Belanda, Akankah Dipulangkan?

PB X sendiri harus merogoh kocek yang cukup dalam untuk memboyong mobil Benz Viktoria ini. Konon harga mobil itu berkisar 10.000 Gulden, atau setara dengan Rp 2,3 miliar saat ini.

Setibanya di Tanah Air, mobil Benz milik PB X pun menjadi mobil pertama yang ada di Indonesia.

Pada tahun 1924, mobil PB X ini diberangkatkan ke Belanda melalui pelabuhan Semarang, untuk mengikuti pameran mobil RAI Amsterdam Motor Show di sana.

Konon, penampakan mobil saat diberangkatkan tahun 1924 itu merupakan kali terakhir mobil Benz PB X terlihat di muka umum.

Pasalnya, mobil pertama di Indonesia itu tidak pernah kembali lagi ke Tanah Air.

Mobil Berada di Belanda

Pakubuwono X bersama mobil Benz Victoria miliknyascreenshot Pakubuwono X bersama mobil Benz Victoria miliknya
Berdasarkan informasi yang ada, mobil Benz milik Pakubuwono X itu saat ini ada di Belanda, tepatnya di Museum Louwman.

Baca juga: Siapa Pemilik Mobil Pertama di Indonesia?

Informasi ini salah satunya disampaikan oleh Kepala Museum Nasional Indonesia Siswanto.

"Menurut informasi, mobil pertama di Indonesia itu berada di Muesum Louwman, Belanda," kata Siswanto kepada Kompas.com, Sabtu (15/8/2020).

Menurut penuturan Siswanto, mobil Benz PB X awalnya berada diberangkatkan ke Jerman untuk bisa diperbaiki di sana.

Namun, keadaan berubah kacau saat Perang Dunia II meletus di Eropa. Mobil pertama di Indonesia itu lantas dinyatakan hilang untuk beberapa waktu lamanya.

"Nggak tahu ceritanya bagaimana si kolektor Belanda ini sampai menemukannya kembali," imbuh dia.

Sumber:
Kompas.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com