KOMPAS.com - Sebanyak tiga pelajar ditangkap polisi karena terlibat dalam pembegalan seorang karyawan swasta, M Indra Setiawan (23), pada 6 Januari 2022.
Aksi pembegalan tersebut terjadi di Jalan Raya Kudus - Pati, Taman Bumi Wangi, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Para pelajar itu tergabung dalam komplotan begal yang terdiri dari enam orang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kudus AKP Agustinus David Empat mengatakan, empat pelaku sudah ditangkap dan dua sedang buron.
Baca juga: 4 Begal yang Tebas Tangan Karyawan di Kudus Ditangkap, 3 di Antaranya Pelajar
Keempat pelaku yang dibekuk polisi merupakan warga Kudus.
Mereka adalah BD (19) asal Kecamatan Gebog, RW (17) asal Kota Kudus, AZ (18) asal Kecamatan Bae, dan GD (15) asal Kota Kudus. Mereka berperan membacok punggung korban.
Adapun dua pelaku lainnya, A dan M, melakukan pembacokan terhadap tangan korban. Agustinus menuturkan, pelaku A merupakan pelajar di bawah umur.
"Tiga pelaku berstatus pelajar. Dua pelajar sudah kami bekuk," ujarnya dalam jumpa pers di Markas Polres Kudus, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Seorang Pengendara Putus Tangan Kirinya Ditebas Begal di Kudus