Sementara itu, Ubedilah mengaku telah memiliki bukti-bukti terkait tuduhan itu. Bukti-bukti itu berupa data perusahaan dah pemberitaan terkait kasus itu.
“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," kata dia.
Baca juga: Gibran Respons Survei Dirinya Salip Popularitas dan Elektabilitas Sejumlah Tokoh di Jateng
Gibran mengaku siap jika harus diperiksa KPK terkait hal itu. Dirinya juga belum mendapat pemberitahuan resmi dari KPK.
"Belum ada pemberitahuan. Iya, dicek saja kalau ada yang salah silakan dipanggil. Salahnya apa ya dibuktikan," kata putra sulung Presiden Jokowi itu.
Baca juga: Fakta di Balik Video Viral Pria Tendang dan Buang Sesajen Ruwatan Erupsi Gunung Semeru
Sementara itu, KPK membenarkan, pihaknya sudah menerima laporan itu dan akan ditindaklanjuti.
"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar hari ini telah diterima Bagian Persuratan KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada Kompas.com, Senin (10/1/2022).
Sebelum langkah itu, pihaknya akan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan yang diduga menyeret nama Gibran dan Kaesang tersebut.
(Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.