KOMPAS.com - Kasus anak kandung menjual hampir seluruh perabot rumah orangtua di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), telah berakhir.
Ini ditandai dengan dicabutnya laporan kasus oleh sang ibu, Paliyem.
Perkara ini sebenarnya sudah P21 (hasil penyidikan kepolisian sudah lengkap).
Kepolisian Resor (Polres) Bantul pun sudah melimpahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul.
Baca juga: Tak Tega Anaknya Masuk Bui, Paliyem Cabut Laporan Penjualan Perabotan dan Genteng Rumah
Paliyem, warga Kapanewon Pundong, Bantul, memilih mencabut laporan lantaran iba dengan nasib putranya, DRS, bila kasus tetap berjalan.
"Karena kan anak satu-satunya, masa depannya gimana kalau tidak saya cabut," ujarnya kepada wartawan, Senin (10/1/2022).
Dengan langkah ini, Paliyem berharap agar DRS menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi perbuatannya.
"Agar menjadi anak yang baik, berbakti sama Tuhan, sama masyarakat dan orangtuanya," ucapnya saat ditemui di Kejari Bantul.
Baca juga: Kasus Anak Jual Perabotan di Bantul, Sang Ibu Akhirnya Mencabut Laporan
Dikatakan Paliyem, rumahnya yang beberapa bulan lalu dalam keadaan blong-blongan, kini sudah dapat ditinggali kembali.
"Sudah ditempati tempat tidur, perabotan sudah dikasih pak bupati juga sudah sedikit-sedikit sudah kembali," ungkapnya.
Sementara itu, DRS berharap kehidupannya bisa lebih baik usai berakhirnya kasus ini.
Kini, pemuda tersebut bekerja di sebuah toko sepatu di Magelang, Jawa Tengah. Ia bekerja mulai awal tahun ini.
"Sekarang ya bersyukur saya sudah dapat pekerjaan di salah satu toko sepatu di Magelang. Sementara tinggal di Magelang mulai habis malam tahun baru itu," tuturnya.
Baca juga: Bupati Bantul Berharap Ibu dari Pemuda yang Jual Perabotan Cabut Laporan Polisi