YOGYAKARTA, KOMPAS.com - MKA alias OCD, mantan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) terduga pelaku kekerasan seksual, membantah tudingan yang ditujukan kepadanya.
Pengacara MKA, Nasrullah Nurul Fauzi, mengatakan hubungan antara kliennya dengan tiga orang yang disebut menjadi korban didasari suka sama suka.
"Bahwa tidak benar apa yang dituduhkan oleh akun Instagram dear_umycatcallers dan repost dari akun Instagram hitz.umy kepada klien kami yakni telah melakukan pemerkosaan terhadap ketiga terduga korban," kata Nasrullah di kantornya, Kota Yogyakarta, Senin (10/1/2022).
Baca juga: UMY Pastikan Ada 3 Korban Dugaan Kekerasan Seksual
"Klien kami mengakui adanya perbuatan berhubungan badan tersebut yang dilakukan atas dasar suka sama suka atau mau sama mau tanpa adanya paksaan atau ancaman," imbuh dia.
Nasrullah meminta kepada akun media sosial dear_umycatcallers tidak menggiring opini publik yang unggahannya dinilai menyudutkan kliennya.
"Yang dituduhkan oleh akun instagram dear_umycatcallers kepada klien kami sebagai Pemerkosa adalah bukan wewenang dari akun tersebut," ujarnya.
MKA juga dipastikan bakal bersikap kooperatif dan terbuka serta siap memberikan klarifikasi atas kasus yang dihadapinya.
Baca juga: Sudah Temukan Bukti, UMY Pecat Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual
Sebelumnya, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyebut ada tiga mahasiswi menjadi korban tindak dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa Ekonomi UMY yakni MKA.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.