YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dua lampu lalu lintas atau disebut alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) yang terpasang di dua lokasi simpang Kota Yogyakarta hilang diduga dicuri oknum tidak bertanggung jawab.
Kabar kehilangkan tiang APILL ini pun diunggah akun Instagram @dishubkotayogya.
"Beberapa tiang APILL di simpang kota Yogyakarta hilang dicuri orang yang tidak bertanggung jawab," tulis akun tersebut.
Baca juga: Sudah Dipasang Sejak 2016, Lampu Lalu Lintas Ini Tak Pernah Berfungsi
View this post on Instagram
Dilansir dari Antara, Minggu (9/1/2022), Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arief mengatakan, kejadian ini ditengarai sejak dua hari lalu.
"Diketahui saat petugas hendak melakukan pengecekan rutin terhadap sarana dan prasarana tersebut," kata Agus.
Adapun lokasi lampu lalu lintas yang hilang berada di simpang empat Wirosaban di sisi selatan bagian kiri, dan satu lagi di barat simpang empat Tungkak berupa warning light, lampu untuk memberi peringatan kepada pengguna jalan untuk berhati-hati.
"Kami masih mencoba melakukan penyelidikan bagaimana oknum tidak bertanggung jawab ini mengambil peralatan-peralatan tersebut," kata Agus.
Menurutnya, tidak ada jejak yang ditinggalkan pencuri di lokasi kejadian. Padahal, mengambil peralatan APILL atay tiang lampu bukanlah hal mudah.
"Kami akan coba cek melalui CCTV ATCS untuk di simpang Wirosaban. Tetapi untuk di simpang empat Tungkak belum ada CCTV," sambungnya.
Kendati lampu lalu lintas di simpang Wirosaban hilang, pengaturan arus kendaraan di area tersebut tidak terlalu terganggu karena masih ada lampu lalu lintas di sisi lain yang berfungsi normal.
Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta memastikan akan melakukan penggantian sesegera mungkin untuk lampu lalu lintas yang hilang sehingga pengaturan di simpang tersebut lebih optimal.
Selain itu, kejadian ini akan segera dilaporkan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta ke kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum.
Baca juga: Ultah Ke-94 Persebaya, Lagu Song For Pride Akan Bergema di 10 Lampu Lalu Lintas Surabaya
Atas kejadian tersebut, Agus meminta masyarakat untuk ikut memantau dan melaporkana pabila ada kejadian yang dinilai mencurigakan di jalan.
Laporan bisa disampaikan ke Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dengan menghubungi 0274-410002.
"Kami pastikan seluruh petugas yang melakukan tugas di lapangan selalu mengenakan rompi (dinas) perhubungan dan membawa tanda pengenal," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.