Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukun Modus Mengusir Guna-guna Dilaporkan ke Polisi karena Cabuli Seorang Anak

Kompas.com - 08/01/2022, 14:58 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com - Seorang lansia berumur 65 tahun dilaporkan ke Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, lantaran mencabuli perempuan usia 15 tahun.

Lansia itu dikenal sebagai B yang tinggal di Pedukuhan Banaran Lor, Kalurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo.

Remaja yang jadi korban adalah A asal Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: Persatuan Dukun Ini Lakukan Ritual agar Timnas Indonesia Menang Lawan Thailand

“Laporan masuk ini tentang dugaan pidana persetubuhan anak di bawah umur,” kata Kasi Humas Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana melalui pesan, Sabtu (8/1/2022).

Jeffry mengungkapkan, ayah korban bernama S (47), seorang petani kebun di Magelang. S melaporkan kasus ini ke Polres Kulon Progo, Jumat (7/1/2022) petang.

Kepada polisi, S menceritakan bahwa awalnya ibu korban berniat mengobati anaknya yang sakit lewat pengobatan alternatif pada Agustus 2021.

Mereka memperoleh informasi dari seorang teman ada seorang dukun di Sentolo, yang konon bisa mengobati berbagai penyakit. Orang mengenal dukun itu sebagai Mbah B.

Setelah berkenalan, sang dukun mengatakan bahwa A sakit akibat guna-guna. Dukun itu mengaku mampu mengusir guna-guna yang bersarang di dalam perut yang pengobatannya berlangsung di rumah sang dukun di Banaran Lor.

Di rumah itu, ia melancarkan aksi lewat ritual mandi, mencabuli, hingga memaksa bersetubuh.

Baca juga: Dendam di Balik Ritual Penggandaan Uang, Dukun Racuni 3 Orang, Ini Kronologinya

“Dengan mengatakan bahwa bila besi dalam perut korban tidak diambil maka korban tidak bisa punya anak atau meninggal dunia. Korban takut dan menuruti kemauan pelaku,” kata Jeffry.

Perbuatan cabul itu dilakukan tiga kali pada Agustus 2021.

Tidak berhenti sampai di sana. B kembali mengulang perbuatannya pada September 2021.

A sedang mondok di salah satu pesantren di Tuksono, Sentolo, September itu. B menjemput dan membawanya ke rumah sang dukun di Banaran Lor.

B mencekoki A dengan sebutir obat hingga mengakibatkan tidak sadar. Setelah bangun, B mengantar kembali anak ini ke ponpes. B melarang A untuk menceritakan hal tersebut kepada siapa pun.

A akhirnya menceritakan kasus ini kepada seorang IRT di Tuksono. Kabar itu pun sampai ke keluarganya. Orangtua korban lantas melaporkan kasus ini ke Polres Kulon Progo.

“Kasusnya dalam penyelidikan,” kata Jeffry.

Baca juga: Dukun Sajikan 1,5 Kilogram Daging Kambing Beracun Saat Ritual, 2 Orang Tewas, Ini Motifnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com