KULON PROGO, KOMPAS.com – Puluhan orangtua di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menolak pemberian vaksinasi Covid-19 bagi anak mereka.
Akibat dari itu sedikitnya 87 anak sasaran belum bisa menerima vaksinasi.
Hal ini terungkap selama upaya pemberian vaksin pada kelompok anak usia 6-11 tahun sejak Desember 2021.
“Ada 87. Karena anak, maka yang menandatangani orangtua. Masih dalam tanggung jawab orangtua,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo, TH Baning Rahayujati di Kantor Dinas Kesehatan Kulon Progo, Kamis (6/1/2022).
Beberapa alasan melatari penolakan. Mayoritas terkait keyakinan agama yang dianut dan beberapa yang lain mempersoalkan asal produk vaksin.
Gugus Tugas masih mengupayakan vaksinasi ini bisa berjalan pada seluruh anak sasaran.
Karena itu, Gugus Tugas melakukan pendekatan pada Kementerian Agama, tokoh masyarakat hingga dinas pendidikan.
“Kami tetap akan melakukan edukasi pendekatan demi untuk terus menyampaikan pentingnya vaksin,” kata Baning.
Baca juga: Ribuan Anak di Kulon Progo Batal Terima Vaksin Covid-19, Ini Alasannya
Penolakan terhadap vaksin Covid-19 ini memang hanya sebagian kecil dari 4.000 anak yang gagal maupun tertunda menerima vaksin selama pelaksanaan program penyuntikan untuk usia 6-11 tahun.
Program untuk kelompok umur anak berlangsung sejak Desember 2021.