Lalu apakah Pemerintah DIY harus mengambil sikap dengan dijualnya aset negara secara digital melalui nextearth? Menurut Ridi, Aset virtual dalam Next earth tidak lain adalah Cryptocurrency.
Di Indonesia sendiri sudah menganggap mata uang kripto sebagai sebuah komoditas digital yang diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan.
“Yang jadi pertanyaannya adalah seberapa credible mata uang crypto di Matic, apakah aman dan dijamin itu adalah lain cerita,” kata dia.
Ia menilai langkah pengembang teknologi Next Earth dengan memperjual belikan peta digital sebagai langkah yang cerdas, karena Next Earth mengizinkan pengguna memberi nama sendiri lokasi yang ada.
“Secara default nama yang kita beli adalah Unnamed Territory walaupun kursornya kita arahkan ke lokasi yang sangat ternama,” ujar dia.
Baca juga: Terekam CCTV, Imigran Palestina yang Kabur Lewati Alun-alun Bangil hingga Masuk Halaman Masjid
Bagi pemilik aset di dunia nyata yang dijual secara digital atau virtual ini menurut Ridi adda dua langkah yang bisa dilakukan. PErtama adalah memilikinya kedua adalah membiarkan saja karena yang dijual berada di dunia virtual.
“Sesuai dengan namanya metaverse maka lokasi yang ada di metaverse ini tidak diberi nama (unnamed teritory) namun demikian pemilik aset virtual tersebut besar kemungkinan akan menamakannya dengan lokasi yang sama dengan di dunia nyata. Pada saat itu terjadi tentu pemilik asset real (nyata) dapat memilikinya atau membiarkannya karena di dunia virtual yang berbeda,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.