YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) mengimbau sekolah di provinsinya tidak memaksakan diri untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kehadiran siswa 100 persen.
Sekolah diharapkan tetap mempertimbangkan kesiapan dalam menerapkan protokol kesehatan secara baik sebelum meminta seluruh siswa kembali ke kelas.
"Jadi pengertian penuh iya kita menuju ke sana, tetapi lihat kondisi riil di masing-masing sekolah. Enggak boleh memaksakan," kata HB X saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan Kota Yogyakarta, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Soal Klitih dan Foto Viral Baliho Liburan Aman ke Solo Aja, Ini Kata Gibran dan Sri Sultan HB X
Sultan menambahkan sekolah jangan pernah ambil risiko.
Pasalnya, PTM 100 persen tidak hanya kemauan guru saja tetapi harus izin orangtua serta harus menerapkan prosedur-prosesur yang berlaku.
"Jangan sampai saat naik (kasus Covid-19) wo kok ngene (kok begini). Kita cermat betul," imbuh Sultan.
Sultan menambahkan vaksin Covid-19 wajib bagi para peserta didik.
Menurut Sultan, dengan adanya vaksin Covid-19 ini, di Yogyakarta setelah tahun baru tidak mengalami lonjakan yang signifikan.
"Wajib vaksin iya, faktualnya saat ini peristiwa Nataru tidak ada kenaikan, karena yang kemarin sampai sekarang hanya ada dua," ucapnya.
Baca juga: Sultan HB X Berharap Maraknya Klitih Tak Pengaruhi Sektor Pariwisata
Terpenting, menurut Sultan, jangan sampai terjadi klaster penularan Covid-19 di sektor pendidikan.
Oleh sebab itu, sekolah maupun orangtua diminta tidak terburu-buru.
"Jangan, kemrungsung (buru-buru) sing sabar (yang sabar) itu saja lah. Guru-guru saya mohon sabar sama orangtua, kalau memenuhi persyaratan siap prokes siap ya silahkan," katanya.