Ia suka berteriak sendiri, menyerang orang yang ditemui dengan batu hingga merusak rumah tetangga dengan batu.
A juga kerap telanjang dan berjalan di jalan umum dan mencungkil jalanan kampung hingga rusak.
Karena dianggap meresahkan, warga sekitar membawa A ke RSJ di Pakem pada Seasa (4/1/2021) siang.
Baca juga: Rumah Disatroni Maling, Petani di Kulon Progo Kehilangan Uang Rp 27 Juta
Upaya ini melibatkan kerja sama banyak pihak, baik petugas dari Dinas Kesehatan Kulon Progo, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, petugas puskesmas setempat, dukuh, hingga Babin TNI maupun Bhabinkamtibmas Polri.
Namun Safrudin mengaku pihaknya masih memiliki PR karena A ditolak keluarganya.
“Kami masih punya banyak PR setelah sembuh nanti,” kata Safrudin.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dani Julius Zebua | Editor : Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.