KULON PROGO, KOMPAS.com – Perempuan setengah baya berinisial S alias A (55) hidup dalam rumah sangat kecil di Pedukuhan Sindon, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bentuknya rumah panggung, tiang dan dinding dari kayu, atap genting, ukuran bangunan 2x1,5 meter, disebut mirip sebuah kandang yang sengaja dimodifikasi jadi rumah.
A tinggal di rumah itu sekitar tiga bulan lamanya. Seorang diri, berteman dengan sepi perkampungan pegunungan.
Dukuh (kepala dusun) beserta dinas terkait membawa A ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, DIY.
Baca juga: Viral, Mahasiswi UMY Diduga Diperkosa Teman Kampusnya
“Kami baru saja mengantarkan A ini ke Pakem,” kata Dukuh Ahmad Safrudin, di rumahnya, Selasa (4/1/2022).
A tinggal di kandang itu setelah melalui berbagai penolakan keluarga diduga akibat gangguan jiwa yang dialami olehnya.
Sebab, A pernah dirawat di salah satu RSJ di Semarang, Jawa Tengah.
Dia diduga tidak diterima baik oleh keluarga suaminya karena memiliki riwayat sakit jiwa ini.
Ia lalu pernah menggelandang hingga Pulau Sumatera. Akhirnya, A bisa dipulangkan pemerintah setempat ke Kulon Progo.
Penderitaannya belum berhenti. Ia tidak diterima dengan baik oleh keluarganya saat tiba di Kulon Progo.
“Dia ini seperti tidak diakui keluarganya. Seperti dibuang istilahnya,” kata Safrudin.
A lantas hidup di gubuk itu yang berada di pekarangan yang dikelilingi pohon lebat dan sepi.
Selama itu, memang ada saja yang membantu memberi bantuan, termasuk berupa uang memberi A hidup.
Uang itulah yang dipakai untuk membangun rumah mungil meskipun tidak layak tinggal.