Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP DIY Bubarkan Acara Dangdutan di Malam Tahun Baru, Pengelola "Ngeyel" Terancam Sanksi Penutupan

Kompas.com - 31/12/2021, 22:04 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menginstruksikan pembubaran kerumunan hingga dangdutan saat malam Tahun Baru.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan, dalam mengamankan malam tahun baru ini pihaknya menerjunkan sejumlah 240 personel yang bertugas mengawasi mulai dari Malioboro, alun-alun, dan patroli di tiga kabupaten serta Kota Yogyakarta.

"Sasarannya terkait kerumunan, kemudian larangan-larangan yang tidak diperbolehkan selama pergantian tahun termasuk misalnya perayaan-perayaan. Sudah ada merencanakan juga malam ini saya dengar dan itu akan kita bubarkan sesuai dengan ketentuan berlaku," kata Noviar, Jumat (31/12/2021).

Baca juga: 10 Tempat Terbaik Nikmati Matahari Terbit di Yogyakarta

Perayaan yang dia maksud seperti konser musik dan pesta kembang api yang identik dengan perayaan malam Tahun Baru.

"Perayaan-perayaan dalam bentuk pesta kembang api. Termasuk yang mengadakan live musik dan dangdutan saya dengar ada yang melaksanakan malam ini, dan kita akan bubarkan malam ini juga, tidak diperkenankan," tegas dia.

Noviar menuturkan, pengelola tempat konser live musik seperti dangdut akan dipanggil ke kantor Satpol PP untuk dibina dan diberi sanksi.

"Kita panggil ke Satpol PP hari Senin untuk dilakukan pembinaan dan pertanggungjawabkan perbuataannya. Sesuai ketentuan, apabila ditemukan hal tersebut akan ditutup tiga hari," kata dia.

Baca juga: Malam Tahun Baru, Bupati Karawang Imbau Warga Tafakur di Rumah

Untuk kawasan Malioboro, Noviar menyampaikan, pihaknya menekankan penerapan protokol kesehatan bagi para pengunjung, serta larangan merokok.

"Bagi mereka membuka masker dengan alasan merokok. Di Malioboro tidak diperkenankan untuk merokok. Tidak ada alasan bagi mereka untuk membuka masker," jelasnya.

Menurut dia, dengan upaya tersebut dapat menangkal virus Covid-19 varian Omicron yang sampai saat ini kasusnya belum ditemukan di Yogyakarta. 

"Jangan sampai satu minggu setelah ini terjadi lonjakan kasus," katanya.

Satpol PP DIY juga mengamankan kawasan wisata seperti Pantai Parangtritis dan juga Kaliurang.

"Jangan sampai di kota tidak diperbolehkan ke Parangtritis. Termasuk di Kaliurang, tidak ada keramaian, termasuk biasanya dangdutan tidak diperkenankan," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Yogyakarta
Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Yogyakarta
Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Yogyakarta
Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Yogyakarta
Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Yogyakarta
Kekurangan pegawai, Pemkab Sleman akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK

Kekurangan pegawai, Pemkab Sleman akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK

Yogyakarta
Telaga Jonge di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Telaga Jonge di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com