Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Minta Kasus Tabrakan Sejoli di Nagreg Segera Disidangkan

Kompas.com - 31/12/2021, 12:45 WIB
Markus Yuwono,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa meminta kasus penabrakan Handi dan Salsabila di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, agar segera diproses ke persidangan.

Andika sudah menghubungi penyidik dan oditur (penuntut dalam sistem peradilan militer) untuk mempercepat pemberkasan perkara tiga anggota TNI yang jadi tersangka.

"Kita semua sudah merencanakan pemberkasan dari penyidik sudah akan selesai hari Kamis besok. Minggu depan untuk dilimpahkan kepada oditur, oditur pun juga sudah kita instruksikan, karena juga masih di bawah saya, untuk mempercepat proses pemberkasan untuk kemudian kita limpahkan ke pengadilan," sebut Andika di sela peninjauan vaksinasi Covid-19 di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (31/12/2021).

Baca juga: Jenderal Dudung Sebut 3 Anggota TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg Layak Dipecat

Dia mengungkapkan, penyidik dari Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Nagreg pada Senin (3/1/2022).

Selepas itu, olah TKP bakal dilanjutkan ke Jembatan Sungai Serayu.

Proses itu, kata Andika, diupayakan selesai dalam satu hari.

Hingga kini, Andika masih belum mengetahui motif dari ketiga anggota TNI itu sampai tega membuang mayat orang yang ditabraknya ke sungai.

Baca juga: Jenderal Dudung Ziarah ke Makam Sejoli yang Ditabrak Anggota TNI di Nagreg

Dia hanya menyatakan, tiga orang itu bakal dijerat sejumlah pasal terkait pembunuhan berencana dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Intinya kami akan maksimalkan tuntutan hukuman seumur hidup," kata Andika.

Sebagai informasi, Hendi dan Salsabila merupakan korban tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, pada 8 Desember 2021.

 

Setelah mengalami kecelakaan dua orang itu hilang. Mereka baru ditemukan sudah tidak bernyawa di Sungai Serayu, Jawa Tengah, pada 11 Desember 2021.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, ditemukan keterlibatan anggota TNI dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: Datangi Rumah Korban Tabrakan Nagreg, Jenderal Dudung Meminta Maaf

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Siliwangi.

Belakangan diungkap ada seorang Kolonel berinisial P dan dua kopral yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian sejoli tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Yogyakarta
Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Yogyakarta
30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com