Polda DIY juga akan bekerja sama dan berkoordinasi dengan dinas terkait dalam upaya pencegahan kejahatan jalanan ini.
Dalam hal ini, Polda DIY akan berkoordinasi dengan yang berwenang terkait penerangan jalan.
"Dinas PU, Dishub, ke depan di awal 2022 Kami akan kencangkan itu tidak boleh ada jalan-jalan di daerah atau jalan di wilayah Yogya yang misalnya gelap. Itu yang punya kemampuan itu bukan polisi tapi dari dinas terkait," ungkapnya.
Baca juga: Dalam Sepekan, Polisi Tangkap 23 Pelaku Klitih di Bantul, Sebagian Masih Pelajar
Slamet Santoso menuturkan Polda DIY juga bakal berkoordinasi dengan Dinas Kominfo dan kabupaten/kota. Koordinasi ini terkait dengan CCTV.
"Kemudian kita akan gelar menjadi semacam kota yang lengkap dengan cctv. Itu akan kita kerja samakan dengan dinas Kominfo dan pemerintahan kota dan kabupaten," urainya.
Selain patroli di jalan, Polda DIY bakal mengencarkan patroli media sosial. Sehingga tidak ada provokasi-provokasi lewat dunia maya.
"Kemudian para oran tua itu Kami imbau supaya bisa menangani ini secara komprehensif tidak hanya dari kepolisian saja. Guru-guru dan orangtua yang juga bertanggung jawab," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.