Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP DIY Lakukan Pengawasan Libur Natal dan Tahun Baru Lebih Awal

Kompas.com - 15/12/2021, 21:09 WIB
Wijaya Kusuma,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Satgas Covid -19 menyatakan, memilih lebih awal dalam melakukan pengawasan libur Natal dan Tahun Baru.

Pengawasan difokuskan tidak hanya di perbatasan, tetapi juga di pusat keramaian, tempat usaha dan destinasi wisata.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan bersama Satgas Covid-19, pihaknya akan menyiapkan skenario terkait dengan pengawasan libur Natal dan Tahun Baru.

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Polda Jateng Siapkan 76 Pos Pengamanan di Kawasan Wisata

"Pengawasan terkait Nataru ini, walaupun ketentuanya tanggal 24 (Desember) sampai tanggal 2 (Januari), tapi kami sudah mulai nanti tanggal 21 sampai tanggal 2, kami sudah mulai action," ujar dia dalam jumpa pers di Kepatihan, Rabu (15/12/2021).

Noviar menyampaikan pemerintah telah mencabut PPKM level 3. Selain itu pemerintah daerah juga tidak diperkenankan melakukan penyekatan-penyekatan di perbatasan.

Sementara Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan salah satu destinasi wisata favorit. Sehingga DIY akan dibanjiri wisatawan, maupun para pemudik selama libur Natal dan Tahun Baru.

"Kita harus memerhatikan protokol kesehatan agar jangan sampai nanti setelah libur Natal dan Tahun baru kasus Covid di DIY meningkat. Sementara sekarang kita posisinya untuk Covid-19 sudah sangat landai," tuturnya.

Menurut Noviar, pengawasan akan di fokuskan di perbatasan. Pengawasan di perbatasan akan dilakukan oleh Kepolisian dan Dinas Perhubungan.

Kemudian fokus pengawasan berikutnya di pusat keramaian, destinasi wisata dan tempat usaha yang akan dilakukan oleh Satpol PP bersama TNI/Polri.

Baca juga: Seluruh Alun-alun di DIY Bakal Tutup Selama Libur Natal dan Tahun Baru

"Sasaran pengawasan terkait dengan aplikasi peduli lindungi di setiap tempat usaha, secara acak akan dicek vaksinasi baik masyarakat Yogya maupun wisatawan, serta kelengkapan test antigen 1 X 24 jam atau PCR 3 X 24 jam," ungkapnya.

Personil gabungan yang diterjunkan untuk melakukan pengawasan selama libur Natal dan Tahun baru sebanyak 598.

Jumlah tersebut terdiri dari 270 personil gabungan dari Polri dan Satpol PP yang bertugas mengecek kerumunan-kerumunan, fasiltas umum, tempat usaha seperti mall dan restoran.

Sedangkan 328 personil akan difokuskan melakukan pengawasan di destinasi-destinasi wisata.

Baca juga: Pengalaman Unik Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Menginap di Kontainer

"Ada 33 titik destinasi wisata yang nanti akan kami awasi khusus terkiat dengan protokol kesehatan maupun terkait dengan persiapan, vaksin dan antigen dari para pengunjung," ungkapnya.

Acuan yang diterapkan dalam melakukan penindakan lanjutnya adalah peraturan Gubernur DIY nomor 24 Tahun 2021.

Sanksi yang diberikan bagi pelanggaran perorangan mulai dari teguran lisan, kemudian pembinaan secara fisik maupun kerja sosial.

"Tempat-tempat usaha yang melakukan pelanggaran maka ada sekenario satu kali dipanggil ke Satpol PP untuk pembinaan, kedua jika masih melakukan pelanggaran maka akan ditutup 3 x 24 jam," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com