YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Satgas Covid -19 menyatakan, memilih lebih awal dalam melakukan pengawasan libur Natal dan Tahun Baru.
Pengawasan difokuskan tidak hanya di perbatasan, tetapi juga di pusat keramaian, tempat usaha dan destinasi wisata.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan bersama Satgas Covid-19, pihaknya akan menyiapkan skenario terkait dengan pengawasan libur Natal dan Tahun Baru.
Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Polda Jateng Siapkan 76 Pos Pengamanan di Kawasan Wisata
"Pengawasan terkait Nataru ini, walaupun ketentuanya tanggal 24 (Desember) sampai tanggal 2 (Januari), tapi kami sudah mulai nanti tanggal 21 sampai tanggal 2, kami sudah mulai action," ujar dia dalam jumpa pers di Kepatihan, Rabu (15/12/2021).
Noviar menyampaikan pemerintah telah mencabut PPKM level 3. Selain itu pemerintah daerah juga tidak diperkenankan melakukan penyekatan-penyekatan di perbatasan.
Sementara Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan salah satu destinasi wisata favorit. Sehingga DIY akan dibanjiri wisatawan, maupun para pemudik selama libur Natal dan Tahun Baru.
"Kita harus memerhatikan protokol kesehatan agar jangan sampai nanti setelah libur Natal dan Tahun baru kasus Covid di DIY meningkat. Sementara sekarang kita posisinya untuk Covid-19 sudah sangat landai," tuturnya.
Menurut Noviar, pengawasan akan di fokuskan di perbatasan. Pengawasan di perbatasan akan dilakukan oleh Kepolisian dan Dinas Perhubungan.
Kemudian fokus pengawasan berikutnya di pusat keramaian, destinasi wisata dan tempat usaha yang akan dilakukan oleh Satpol PP bersama TNI/Polri.
Baca juga: Seluruh Alun-alun di DIY Bakal Tutup Selama Libur Natal dan Tahun Baru
"Sasaran pengawasan terkait dengan aplikasi peduli lindungi di setiap tempat usaha, secara acak akan dicek vaksinasi baik masyarakat Yogya maupun wisatawan, serta kelengkapan test antigen 1 X 24 jam atau PCR 3 X 24 jam," ungkapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.