Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Perangkat Desa di Gunungkidul Gelar Demo: Pak Jokowi, Tolong Kami

Kompas.com - 15/12/2021, 18:04 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Ratusan perangkat Kalurahan yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, melakukan aksi protes secara damai.

Mereka menolak aturan tentang penggunaan dana desa yang tertuang dalam Pasal 5 ayat 4 Peraturan Presiden No.104/2021 tentang Rincian APBN 2022.

Mereka menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRD Gunungkidul, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: Korupsi Dana Desa Rp 628 Juta, Kades di Buton Utara Ditangkap Polisi

"Pak Jokowi tolong kami ubah peraturan presiden dan kembalikan hak kewenangan kalurahan secara utuh," kata Lurah Ngeposari, Kapanewon Semanu, Ciptadi saat berorasi Rabu.

Setelah melakukan orasi, perwakilan diajak masuk ke dalam ruang rapat paripurna DPRD Gunungkidul, disambut langsung Ketua DPRD Endah Subekti Kuntaringsih dan unsur pimpinan dewan.

Ketua Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan "Semar", Gunungkidul, Heri Yulianto menjabarkan mengenai Pasal 5 Ayat 4 Peraturan Presiden No.104/2021 tentang Rincian APBN 2022.

Adapun dalam aturan itu sudah ada alokasi pemanfaatan dan kalurahan harus mematuhi ketentuan tersebut.

Sebagai contoh untuk BLT Dana Desa ditetapkan sebesar 40 persen dari pagu dana desa yang dimiliki. Selain itu, ada untuk program ketahanan pangan sebesar 28 persen, penanganan stunting 16 persen, desa aman Covid-19 8 persen, pembangunan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) 7 persen, BUMDes 6 persen dan program SDGs 2 persen.

"Praktis hanya bisa mengandalkan alokasi Dana Desa sebesar 1 persen. Kami merasa aturan ada saling berbenturan, dan roh kami (Pemerintah Kalurahan) sudah dicabut," kata Heri.

Baca juga: Polisi Aceh Tamiang Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 600 Juta

Dikatakannya, peraturan terbit 12 Desember 2021 lalu muncul setelah seluruh kalurahan sudah selesai menyusun rencana program kegiatan serta anggarannya untuk 2022 mendatang.

Heru mengakui hanya punya waktu singkat untuk melakukan perbaikan rencana program.

"Kami harap Perpres ini dikaji dan dievaluasi kembali, kalau bisa direvisi sebelum akhir tahun mengingat tahun depan kami sudah harus melaksanakan program kalurahan," kata Heri.

Baca juga: Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 1,1 Miliar, Kades di Kabupaten Semarang Ditahan

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntaringsih menyatakan akan segera menyampaikan rekomendasi ke Bupati Gunungkidul Sunaryanta, yang akan dilanjutkan ke provinsi hingga pusat.

"Antara lain agar ada kajian ulang terhadap Perpres serta mengembalikan kewenangan desa (kalurahan)," kata Endah.

Ia pun menyatakan pihaknya akan mengakomodiasi tuntutan dari para lurah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Shalawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com