"Apakah kami dipindah ke sana itu sudah dijamin apakah ekonomi kami itu akan lebih baik, kan tidak. Yang bergantung dari (pendapatan berjualan di) Malioboro itu ya keluarga, ada cucu ada anak dan sebagainya," ungkap dia.
Di sisi lain PKL juga menyoroti lokasi relokasi yang tidak representatif untuk berjualan. Meskipun lokasi relokasi berada di kawasan Malioboro.
"Untuk relokasi kan harus representatif tempatnya, sementara yang sekarang ada tidak representatif, nah ini yang harusnya menjadi pertimbangan. Kami lihat lokasinya apakah sudah memadai, apakah sudah pantas ditempati," beber dia.
Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY Dwi Wahyu B mengatakan belum memberikan tanggapan terkait dengan aspirasi dari para PKL Malioboro.
"PKL mau ditata tapi keberatan untuk dipindah. Saya belum memberikan solusi atau argumen, atau tanggapan, itu kan kewenangan Dinas Kebudayaan Kota, bukan di DIY, walaupun nanti ada kewenangan DIY di Dinas UMKM Koperasi," ujar Dwi Wahyu.
Baca juga: PKL Malioboro Bantu Korban Erupsi Semeru, Sekaligus Luncurkan PIN Malioboro Indah Tanpa Memindah
Komisi B DPRD DIY, lanjut Dwi, akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta terlebih dahulu.
Sekilas dari Dinas UMKM dan Koperasi DIY, PKL akan dipindahkan ke bekas Bioskop Indra.
Namun, saat ini belum memungkinkan untuk menampung.
Sehingga solusinya sementara di bekas Dinas Pariwisata DIY sambil menunggu paling tidak di bekas bioskop Indra ada perluasan.
"Nah, konsep ini yang perlu saya koordinasikan, nah yang di eks Indra itu pedagang yang seperti apa, nah yang di sini (bekas Dinas Pariwisata DIY) seperti apa. Pedagang tadi saya tanya ditata di mana? Dia belum tahu, padahal Januari ini sudah mau penataan," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.