Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Rumah Tangga Mengaku ASN Tipu Pria Bantul hingga Rp 370 Juta

Kompas.com - 14/12/2021, 17:29 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Polisi menangkap wanita inisial RA (22), warga Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta karena menipu AS (31) warga Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul hingga Rp 370 juta rupiah.

Modus yang digunakan RA selain mengaku aparatur sipil negara (ASN) salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda DIY, juga berjanji mau menikah dengan korban.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha menyampaikan, AS dan RA berkenalan melalui aplikasi percakapan online sejak Juni 2021 lalu.

Baca juga: Polisi Ungkap Nama 3 Arisan Bodong yang Tipu Lebih 1.500 Orang dengan Kerugian Rp 13 Miliar

Pelaku yang merupakan ibu rumah tangga mengaku ASN,bahkan tampak meyakinkan dengan mengenakan pakaian dinas saat datang ke rumah korban.

“(datang ke rumah menggunakan seragam) karena itu korban semakin percaya,” kata Archye kepada wartawan di Mapolres Bantul, Selasa (14/12/2021).

Keduanya semakin dekat, bahkan berpacaran dan RA berani meminjam uang kepada korban yang bekerja di salah satu kapal pesiar luar negeri.

RA mengaku uang itu akan digunakan untuk membayar biaya kuliah hingga kebutuhan sehari-hari, karena tidak curiga korban terus memberikan uang kepada pelaku melalui transfer juga secara langsung.

“Total kerugian yang dialami korban sebesar Rp 370 juta. Korban berani meminjamkan uang tersebut karena tersangka mau dinikahi dan mengaku sebagai PNS,” ucap Archye.

Namun seiring berjalannya waktu, RA sulit dihubungi sejak November 2021 lalu. Merasa tertipu, SA melaporkan kasus ini ke Polda DIY dan ditindaklanjuti oleh Polres Bantul.

Baca juga: Pria di LabuhanBatu Tipu Puluhan Calon Pegawai PT KAI, Satu Korban Setor Uang hingga Rp 100 Juta

Setelah melakukan lidik, tersangka akhirnya ditangkap di salah satu indekos di Kota Yogyakarta beberapa hari lalu.

Archye mengatakan, dari tangan pelaku petugas mengamakan baju dinas berwarna coklat dan baju Korpri.

Polisi sempat melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian DIY juga salah satu perguruan tinggi, ternyata datanya tidak ada.

Sehingga disimpulkan tersangka menyamar ASN hanya untuk mengelabui korban.

Baca juga: Jadi Buron gara-gara Tipu Puluhan Calon Pegawai KAI, Pria Ini Tertangkap Saat Temani Pacar Sakit

“Ternyata tersangka bukan PNS dan tidak kuliah, malah tersangka ini sehari-hari ibu rumah tangga yang sudah berkeluarga,” kata Archye.

Adapun pelaku memperoleh seragam membeli dari toko online, dan sementara untuk uang hasil penipuan digunakan untuk membeli mobil, biaya perawatan kecantikan, hingga kebutuhan sehari-hari.

Akibat perbuatannya, RA disangakakan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Tersangka terancam hukuman maksimal empat tahun penjar.

RA mengaku sebagai ASN untuk menipu dan meyakinkan korban jika dirinya orang baik.

“Saya kenal korban sekitar empat bulan lalu dan memutuskan untuk berpacaran. Kalau alasan pakai baju itu (pakaian dinas ASN) biar dikira orang baik saja,” kata RA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com