KOMPAS.com - Susanto dan dua temannya Rochmat (27) serta Irfan (24) mengaku jera setelah tepergok warga berburu dan menyantap ayam hutan di kawasan Kaliwilut, Kapanewon Sentolo, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Saat itu, warga memotret dan mengunggah foto tersebut di media sosial. Akibatnya, Susanto dan temannya terpaksa berurusan dengan polisi.
Lalu, Susanto didenda untuk membeli 6 ekor ayam hutan sebagai ganti ayam hutan yang diburunya.
Tak hanya itu, senapan miliknya dipotong menjadi tiga bagian.
"Saya mengganti ayam alas dengan membeli tiga pasang ayam alas lain di Pacitan. Total lebih dari Rp 2 juta, tapi mati satu. Kemudian saya beli satu lagi harga Rp 500.000," ujar Susanto, Jumat (10/12/2021).
Baca juga: Fakta di Balik Kasus 12 Santriwati Korban Pemerkosaan Guru Pesantren di Bandung
Saat itu, dirinya bersama dua rekannya berburu dengan memakai senapan angin kaliber 4,5 mm. Senapan yang baru dibeli seharga Rp 800.000 empat bulan lalu.
Lalu saat dirinya melintas di Jalan Kaliwilut, Susanto melihat ada ayam hutan.
Susanto lalu menembak ayam hutan itu dan membawanya pulang. Setelah itu dirinya dipanggil aparat kepolisian perihal foto dirinya sedang berburu ayam tersebut.
Ternyata, ada warga yang keberatan dengan perburuan ayam itu memfoto lalu mengunggahnya ke Facebook.
“Saya pas lewat sini, pas ada ayam. Saya cuma muter-muter mau santai-santai. Tidak niat berburu. Ada sesuatu saya tembak, saya bawa pulang, dimasak,” kata Susanto.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.