YOGYAKARTA, KOMPAS.com - DPRD Daerah istimewa Yogyakarta (DIY) meminta Yogyakarta International Airport (Bandara YIA) menambah CCTV hingga membentuk polsek, buntut kasus video porno yang dilakukan S atau FCN (23).
Ketua Komisi A Eko Suwanto mengatakan, dia memerhatikan tidak kamera pengawas maupun polisi di sekitar bandara.
"Ini perlu segera diperhatikan pengelola bandara dan stakeholder terkait," kata politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut pada Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Meski Keuangan Sedang Tertekan, Bandara YIA Tetap Bayar PBB Rp 28,1 Miliar
Eko mengatakan, bandara merupakan obyek vital nasional dan faktor keamanan dan pengamanan merupakan aspek sangat penting di bandara.
"Ketiadaan CCTV dan polsek di bandara menunjukkan bahwa bandara YIA harus segera berbenah memperbaiki sistem keamanan yang ada," kata dia.
Dia menegaskan pembenahan sistem pengamanan dengan membangun CCTV yang canggih dan terintegrasi dengan instansi lain mutlak harus dikerjakan.
"Pengelola bandara kalau perlu bantuan ya koordinasi dengan baik, ya kita bersama Pemda DIY bisa bantu karena wilayah bandara ada di DIY. Pemerintah juga perlu mengevaluasi soal keamanan bandara ini. Penting ada kebijakan agar ada jaminan keamanan di bandara YIA," jelas dia.
Ia mengatakan CCTV selain untuk mengawasi daerah-daerah sepi, juga berfungsi sebagai pencegahan dari tindak kejahatan yang bisa dialami oleh masyarakat bahkan dapat mengancam keamanan penerbangan.
"Jangan sampai akibat tidak lengkapnya CCTV di bandara membuat calon penumpang tidak nyaman dan merasa tidak aman," kata dia.
Baca juga: Kasus Konten Vulgar S di Bandara YIA, 2.000 Video dan 3.700 Foto Porno Disita Jadi Bukti
Seperti diketahui bersama, pelaku yang mengumbar aurat dan terekam kamera di bandara YIA kini sudah diamankan oleh Polda DIY dan tengah diproses.
Dirinya juga menyarankan untuk dibuat sebuah polsek atau polres yang bertugas mengamankan kawasan Bandara YIA.
"Apakah setingkat polsek atau bagaimana standar kantor polisi di bandara, tentu harus dibicarakan bersama termasuk dengan Polda DIY dan pengelola bandara YIA. Prinsipnya bandara harus aman," pungkasnya.
Sebelumnya, FCN alias S ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video setengah telanjang di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Di dalam membuat konten video porno, tersangka juga memilih lokasi di luar negeri.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, tersangka FCN mengambil video sendiri dengan hanphone-nya saat di Bandara YIA.
Baca juga: Dibagi Tiga Kategori, Barang Bukti S Pelaku Video Porno di YIA Ada Kostum hingga Cambuk
Selain di Bandara YIA, tersangka FCN atau S diketahui juga membuat konten di lokasi lainnya.
"Selain di bandara (YIA) tetapi tempatnya tidak kita sebutkan, tapi ada beberapa lokasi. Ya (lokasinya) masih di Yogya karena dia (tersangka FCN) tinggal di Yogya, tinggalnya di Sleman," ujar Yuliyanto usai jumpa pers, Selasa (07/12/2021).
Yuliyanto menerangkan, tersangka FCN membuat konten di beberapa tempat umum. Salah satunya memilih lokasi seperti di tempat perbelanjaan.
"Ada yang di Sleman. Iya ada tempat umum, ada tempat perbelanjaan, ada rooftop," paparnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.