“Anak-anak itu mau tawuran dengan geng Sedayu, janjian tawuran di alun-alun Wates. Kami amankan, tawuran tidak terjadi,” kata Fajarini.
Polisi juga mengungkap pelajar pesta miras. Seperti di Dekso, Kalibawang, polisi menemukan dua pemuda mabuk akibat mengkonsumsi miras jenis ciu. Mereka bagian dari komunitas motor.
Sebelumnya, polisi juga menyita 28 botol minuman fermentasi pisang yang bisa menyebabkan mabuk di sebuah rumah di Kalurahan Tirtorahayu, Galur. Polisi menyita miras dan mengamankan pemiliknya pada 27 November 2021.
Selain semua itu, ada pula polisi membubarkan suporter bola yang baru saja melakukan pesta miras.
Baca juga: Banyak Pemuda di Jaksel Tawuran karena Mabuk, Satpol PP Gencarkan Razia Miras
Aksi polisi bagian dari pencegahan dini kejahatan jalanan yang marak disebut klitih di masyarakat.
Polisi memantau pintu masuk ke Kulon Progo, seperti di Dekso di Kapanewon Kalibawang, Kenteng di Kapanewon Nanggulan, hingga di Ngeplang, Sentolo. Termasuk di Brosot, Galur. Alhasil, banyak pelajar di induk dari berbagai tempat.
Kapolres Fajarini mengungkapkan, polisi akan tetap memproses kasus tersebut. Mereka yang kedapatan menenggak miras akan dijerat tindak pidana ringan. Sementara, yang membawa sajam akan berlanjut ke kasus pidana.
“Kita tetap akan memproses semuanya,” janji Kapolres Fajarini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.