YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) mengungkapkan selama ini pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Malioboro terus menempati lahan pemilik toko dalam kawasan tersebut.
Karena lahan itu milik perseorangan, bukan pemerintah daerah, dirasa sudah seharusnya dikembalikan kepada pemiliknya.
"Saya kira mereka juga harus tahu bahwa sebenarnya tempat jualan itu milik toko, bukan milik pemerintah daerah. Karena Pemda trotoarnya sudah untuk jalur lambat, mosok ya juga enggak dikembalikan? Toh pindah juga tetap di kawasan Malioboro," sebut HB X saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (2/12/2021).
Baca juga: Sultan HB X Ungkap Alasan Relokasi PKL Malioboro: Ingin Kerja Sama dengan UNESCO
Menurut Ngarsa Dalem, dengan dilakukan relokasi, PKL Malioboro justru mendapatkan ruang yang sudah ditata oleh Pemerintah DIY.
Selain itu, HB X menyebut relokasi ini sudah direncanakan sejak lokasi yang sebelumnya jadi tempat berdiri Bioskop Indra dirikan bangunan baru.
Selain itu, Pemerintah Provinsi DIY ingin mewujudkan rencana kerja sama dengan Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-bangsa (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization/UNESCO).
"Karena kan kita juga ingin membangun kerja sama dengan UNESCO untuk sumbu filosofisnya," kata HB X.
Baca juga: Ombudsman Temui HB X, Bahas Pergub yang Atur Demo di Malioboro
Sebagai informasi Pemerintah Provinsi DIY berencana memindahkan PKL yang kini berjualan di sekitar Jalan Malioboro.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.