Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Desa Antikorupsi Pertama di Indonesia, Kalurahan Panggungharjo Bantul Masih Harus Benahi 2 Hal Ini

Kompas.com - 02/12/2021, 17:13 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, mengaku masih harus melakukan pembenahan setelah resmi menjadi desa antikorupsi pertama di Indonesia.

Lurah Panggungharjo Wahyudi Anggoro Hadi mengatakan, masih ada beberapa yang harus diperbaiki ke depannya agar tata kelola pemerintahan kalurahan semakin baik.

"Ada dua yang masih perlu ditingkatkan yakni peran serta masyarakat dan kualitas pelayanan," kata Wahyudi saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (2/12/2021).

Baca juga: Kalurahan Panggungharjo, Bantul, Jadi Desa Antikorupsi Pertama di Indonesia

Wahyudi berujar, dari nilai tertinggi assesment 100, Panggungharjo memperoleh 90 dengan beberapa perbaikan yang mesti ditindaklanjuti.

Dari 18 parameter yang ditetapkan KPK, ada lima indikator yang diperhatikan, yakni tata kelola pemerintahan, pengawasan internal, pelayanan publik. partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Wahyudi menambahkan, dirinya juga berniat menambah warga yang lulus sertifikasi sebagai penyuluh antikorupsi.

Saat ini, Kalurahan Panggungharjo baru mendapat satu orang, dari 40 orang yang mengikuti pelatihan yang diberikan Bidang Pendidikan Dan Peran Serta Masyarakat KPK pada 2020.

"Kami mendorong agar semakin banyak penyuluh antikorupsi di Kalurahan Panggungharjo, karena baru satu orang," kata Wahyudi.

Dia menjelaskan, selama ini Kalurahan Panggungharjo mulai berbenah dengan melakukan reformasi birokrasi sejak 2013. Pihaknya mulai membangun sistem arsip desa agar bisa dirunut produk kebijakan yang dilakukan.

Baca juga: Mantan Pejabat Anti-korupsi China Terancam Hukuman Mati karena Dituduh Terima Suap Rp 1 Triliun

Selain itu, juga melakukan pembangunan sistem data dan informasi Kalurahan sehingga transparan dan mudah diakses.

Wahyudi mengatakan, pihaknya juga melakukan proses penelitian produk hukum yang pernah dikeluarkan oleh kalurahan agar tidak bertabrakan dengan peraturan terbaru, ataupun produk hukum di atasnya sejak 2016.

Panggungharjo juga mendirikan 11 lembaga Kalurahan agar masyarakat semakin mudah partisipasinya dalam ikut serta mengawasi pembangunan di Kalurahannya.

"Potensi kecurangan jauh lebih sempit, jika masyarakat terlibat langsung," kata Wahyudi.

Wahyudi mengatakan, pihaknya melakukan penggajian dengan berbasis kinerja perangkat Kalurahan, sehingga bisa diukur kemampuan kinerjanya dalam melayani masyarakat.

Baca juga: Komisi Anti-korupsi Arab Saudi Tangkap 207 Orang Kalangan Elite

"Administrasi yang baik tidak hanya menurut aturan tetapi juga untuk masyarakat," kata dia.

Kalurahan Panggungharjo juga menggandeng Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan Kalurahan.

Dengan perubahan yang dilakukan sejak tahun 2013 itulah, menjadikan Kalurahan Panggungharjo didapuk sebagai Desa Antikorupsi.

"Kami sendiri hanya ingin membangun pemerintahan Kalurahan yang semestinya dijalankan," kata Wahyudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com