Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalurahan Panggungharjo, Bantul, Jadi Desa Antikorupsi Pertama di Indonesia

Kompas.com - 01/12/2021, 16:40 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan desa antikorupsi pertama di Indonesia, berlokasi di Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul.

Kalurahan Panggungharjo menjadi pilot project Desa Antikorupsi, dan diresmikan secara langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

"1 Desember 2021 pukul 10.30 WIB, Program Desa Antikorupsi di Indonesia secara resmi diluncurkan. Semoga Gusti Allah, Tuhan Yanga Maha Kuasa memberikan ridho-Nya, dan memberikan perlindungan serta kemudahan dan kelancaran atas niat baik kita semua," kata Alexander Marwata dalam acara peluncuran di Kampung Mataraman, Kalurahan Panggungharjo, Bantul, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Usai Diperiksa Jadi Saksi Dugaan Korupsi Dana KONI Padang, Sejumlah Pengurus Kembalikan Uang Negara

"Saya selaku pimpinan KPK berharap peluncuran program dapat menjadi awal pencegahan korupsi dari lingkup terkecil hingga bisa mewujudkan indonesia bebas korupsi," lanjutnya.

Plt Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan, pimpinan KPK saat ini melakukan pemberantasan korupsi, yakni Penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan.

Pendidikan antikorupsi pada masyarakat dan mendorong peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi. Salah satu programnya adalah Desa Antikorupsi ini.

"Peran serta masyarakat di dalam mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi kemudian ada aparat desanya, ada kepala desanya kemudian tokoh masyarakat, tokoh adat, mungkin ada komunitas di desa itu, bersama-sama mewujudkan sebuah desa supaya antikorupsi," kata Wawan.

Untuk mewujudkan program di Kalurahan Panggungharjo, Bantul ini, KPK bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

Menurut Wawan, terdapat lima komponen dan 18 indikator untuk memilih sebuah desa menjadi desa antikorupsi.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana KONI Padang, Kejari: Sudah 60 Saksi Diperiksa

Di antaranya penguatan tata laksana pemerintahan, penguatan pengawasan, penguatan layanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal dalam mendukung pemberantasan korupsi.

Setelah meresmikan Kalurahan Panggungharjo, KPK berharap pada 2022 setiap satu provinsi terdapat satu desa antikorupsi.

"Harapannya bergulir terus, jangan kalah sama virus. Supaya nilai antikorupsi di Desa Panggungharjo ini selain dipertahankan oleh pak Lurah Panggungharjo ini bisa ditularkan ke desa lain," kata Wawan.

Lurah Panggungharjo Wahyudi Anggoro Hadi menyampaikan, pihaknya terus berupaya menyelenggarakan pemerintahan Kalurahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan GOR di Kulon Progo Menang Praperadilan

"Pemerintah desa berkeyakinan, bahwa pemerintah hanya bisa memandirikan, dan menyejahterakan warga desa hanya ketika tata kelola pemerintahan dijalankan berdasarkan prinsip yang baik," kata Anggoro.

Program desa antikorupsi yang digagas di Panggungharjo, antara lain membangun akuntabilitas dalam pemerintahan kalurahan, pengelolaan salah satunya dengan arsip yang baik. Selain itu, membangun sistem informasi data desa terbuka, publik selain yang dilarang UU.

Membebaskan pungutan administrasi publik sejak 2015. Masyarakat desa terlibat langsung proses pemerintah desa, mulai dari perencanaan hingga laporan perjalanan pemerintahan desa.

Adapun peluncuran program ini juga dihadiri Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, perwakilan dari Kementrian Dalam negeri, dan Kementrian Keuangan.

Baca juga: KPK Telusuri Aset Pihak yang Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan SMKN 7 Tangsel

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tabrak Mobil yang Berhenti di Lampu Merah, Pengendara Motor Tewas

Tabrak Mobil yang Berhenti di Lampu Merah, Pengendara Motor Tewas

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Cuaca Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Cuaca Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pernah Dipecat karena 'Nyabu', Mantan Hakim Danu Arman Jadi Analis Perkara di Pengadilan Tinggi Yogyakarta

Pernah Dipecat karena "Nyabu", Mantan Hakim Danu Arman Jadi Analis Perkara di Pengadilan Tinggi Yogyakarta

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 19 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 19 Maret 2024

Yogyakarta
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Yogyakarta untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Yogyakarta untuk Lebaran 2024

Yogyakarta
Dinas PU DIY Siapkan Anggaran Rp 11 Miliar untuk Perbaiki Jalan Godean

Dinas PU DIY Siapkan Anggaran Rp 11 Miliar untuk Perbaiki Jalan Godean

Yogyakarta
Mahasiswa Filsafat UGM Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Kata Pihak Kampus

Mahasiswa Filsafat UGM Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Kata Pihak Kampus

Yogyakarta
Masuk Permukiman di Gunungkidul, Monyet Ekor Panjang Curi Makanan dan Pukuli Kambing Warga

Masuk Permukiman di Gunungkidul, Monyet Ekor Panjang Curi Makanan dan Pukuli Kambing Warga

Yogyakarta
Fakta Pembunuhan Kotabaru Yogyakarta, Pelaku Baru Pertama Kali Bertemu Korban

Fakta Pembunuhan Kotabaru Yogyakarta, Pelaku Baru Pertama Kali Bertemu Korban

Yogyakarta
Pembunuh Perempuan di Rumah Kos Kotabaru Terancam Hukuman Mati

Pembunuh Perempuan di Rumah Kos Kotabaru Terancam Hukuman Mati

Yogyakarta
Usai Ikut Aksi 'Kampus Menggugat', Guru Besar UGM Mengaku Terima Pesan Caci Maki

Usai Ikut Aksi "Kampus Menggugat", Guru Besar UGM Mengaku Terima Pesan Caci Maki

Yogyakarta
Jalan Rusak di Sleman Sering Sebabkan Kecelakaan, Jaga Warga Pasang 'Banner' Minta Diperbaiki

Jalan Rusak di Sleman Sering Sebabkan Kecelakaan, Jaga Warga Pasang "Banner" Minta Diperbaiki

Yogyakarta
Pelaku Pembunuhan di Kotabaru Kenal Korban di Medsos, Motif Membunuh Emosi dan Mabuk

Pelaku Pembunuhan di Kotabaru Kenal Korban di Medsos, Motif Membunuh Emosi dan Mabuk

Yogyakarta
Cegah Antraks, Pemkab Gunungkidul Susun Raperda Larangan Brandu

Cegah Antraks, Pemkab Gunungkidul Susun Raperda Larangan Brandu

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com