YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan akan tetap memindahkan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Malioboro.
Relokasi bertujuan untuk melakukan penataan kawasan Malioboro sebagai bagian dari program sumbu filosofis warisan budaya dunia tak benda oleh UNESCO.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Srie Nurkyatsiwi mengatakan, saat ini relokasi baru pada tahap pendataan.
Baca juga: Ombudsman Temui HB X, Bahas Pergub yang Atur Demo di Malioboro
Setelah didata, bakal ada jaminan formal untuk pedagang yang dipindahkan lokasi berjualannya.
"Dengan memformalkan afirmasi pemerintah terhadap para pelaku usaha. Kita baru proses baru kita tata nanti jumlahnya," kata dia, Selasa (30/11/2021).
Pendataan dilakukan untuk memastikan jumlah PKL yang punya izin untuk berjualan di Jalan Malioboro.
Nantinya hanya pedagang berizin yang mendapat tempat di lokasi relokasi.
"Data sekitar 1.800-an kemungkinan masih bisa bertambah karena kan banyak PKL baru. Kita cari mana yang sudah ada izin dan mana yang belum, sehingga kita butuh waktu untuk menata," kata dia.
Baca juga: PKL di Jalan Malioboro Tolak Rencana Relokasi
Ia mengatakan relokasi yang dilakukan tidak akan merugikan PKL, karena bertujuan untuk memberikan rasa nyaman bagi para pelaku usaha dan juga pengunjung kawasan Malioboro.
Selain mendata, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga menyiapkan strategi agar kawasan baru itu menarik bagi wisatawan dan juga pengunjung Malioboro.
"Seharusnya pelaku usaha itu untung enggak mungkin rugi dengan skema yang kita godog dan diskusikan," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.