KOMPAS.com - Yunan Afandi merupakan mantan narapida (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta.
Pria berusia 34 tahun ini menjadi warga binaan sejak 2017. Ia bebas dari lapas pada 2021.
Menurut Yunan, selama mendekam di lapas, dirinya pernah mengalami kejadian tak mengenakkan.
Dia mengaku pernah lumpuh selama dua bulan. Kata Yunan, dia dipukuli oleh oknum petugas lapas.
Baca juga: Disiksa Petugas Lapas Narkotika Yogyakarta, Mantan Napi Melapor ke Ombudsman
"Ada dua bulan saya tidak bisa jalan. Dipukul daerah kaki pernah, kalau mukul ngawur," ujarnya, Senin (1/11/2021).
Selain mendapat siksaan, Yunan juga dimasukkan ke dalam sel sempit. Di dalam sel isolasi tersebut, dia lagi-lagi dipukuli.
Untuk makan, Yunan hanya memperoleh tiga suapan tanpa lauk.
Mendapat perlakuan tak menyenangkan, Yunan sampai tak berani menatap petugas.
Yunan mengungkapkan, ia mulai mendapat kekerasan pada 2020.
Baca juga: Dugaan Kekerasan kepada Napi di Lapas Narkotika Yogya, 2 Tim Investigasi Dibentuk
Lelaki berumur 35 tahun itu mengaku dianiaya sejak pertama kali masuk ke Lapas Narkotika Yogyakarta.
Tatkala pertama kali masuk lapas, dia bersama warga binaan lainnya diminta melepas semua pakaian. Mereka kemudian disiram air.
"Kita ditelanjangi, disiram pakai air dan itu dilihat oleh semua staf," ucapnya, Senin.
Vincent menerangkan, oknum petugas melakukan penyiksaan kepada dirinya dan sejumlah napi lain lantaran merupakan residivis. Peristiwa itu terjadi pada April 2021.
Padahal, imbuh Vincent, tak semua dari mereka adalah residivis.
Baca juga: Kemenkumham Pastikan Petugas Lapas Narkotika Yogyakarta Penyiksa Napi Bakal Dicopot
Vincent berujar, oknum petugas lapas juga menyiksa warga binaan yang tidak berbuat kesalahan.
"Kita enggak ada kesalahan tetapi tetap saja dicari-cari kesalahannya. Itu pemukulan hampir tiap hari, di blok juga jarang dibuka untuk kegiatan rohani," sebutnya.
Dia menyatakan, pada saat dirinya menjadi warga binaan, ada napi yang meninggal dunia diduga karena buruknya layanan kesehatan.
"Dia sudah ada penyakit bawaan, tapi kesehatannya tidak diperhatikan petugas. Dia ada penyakit paru, tapi tidak pernah dikeluarin, enggak pernah jemur, obatnya juga telat-telat. Cuma di RS beberapa hari dan balik ke lapas, dua hari meninggal,” ungkapnya.
Atas siksaan dan kekerasan yang diduga dilakukan petugas lapas, beberapa mantan napi mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca juga: Bantah Tak Berikan Hak Napi Lapas Yogyakarta, Kemenkumham Ancam Cabut Bebas Bersyarat Pelapor
"Kita sedang lakukan registrasi dan verifikasi secara formil dan materiil. Setelah itu baru menentukan langkah-langkah klarifikasi dan sebagainya," tuturnya.
Baca juga: Tanpa Ada Kesalahan Dipukuli Pakai Selang, Diinjak-injak Pakai Kabel
Menurutnya, eks napi yang akan melaporkan kejadian kekerasan kemungkinan bertambah.
Ia menuturkan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mempertemukan antara pelapor dan terlapor.
"Tidak menutup kemungkinan kita akan temukan untuk dikonfrontasi istilahnya, informasi mana yang benar. Itu salah satu metode kami melakukan pengumpulan keterangan," ucapnya, Senin.
Sementara itu, terkait adanya dugaan kekerasan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah DIY dan Lapas Narkotika IIA Yogyakarta membuat tim investigasi.
"Kami sedang investigasi, saya langsung tindak lanjuti kirim tim ke lapas narkotika hari ini saya tambah tim investigasi untuk menyebar mencari informasi," jelas Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Mantan Napi Mengaku Dianiaya di Lapas Narkotika Yogyakarta, Ini Tanggapan Kemenkumham
Dalam investigasi awal, kata Gusti, tim belum menemukan informasi tentang adanya kekerasan di lapas.
"Kami memeriksa semuanya, kami coba gali beberapa informasi sekalian kita sudah bisa memastikan walaupun belum mendalam. Karena memang belum semua belum kita tanya. Termasuk petugasnya belum semua kita tanya," urainya.
Kepala Lapas Narkotika IIA Yogyakarta Cahyo Dewanto menyampaikan, pihaknya juga turut membuat tim investigasi.
Baca juga: 3 Warga Binaan Lapas Pontianak Keracunan Setelah Tenggak Miras Oplosan
Tim tersebut dibuat untuk mengetahui duduk perkara kasus dugaan kekerasan kepada para narapidana.
"Kita juga bentuk tim investigasi apakah laporan yang diberikan bersangkutan kebenaran adanya atau tidak, tetap kita dalami,” terangnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.