Lelaki berumur 35 tahun itu mengaku dianiaya sejak pertama kali masuk ke Lapas Narkotika Yogyakarta.
Tatkala pertama kali masuk lapas, dia bersama warga binaan lainnya diminta melepas semua pakaian. Mereka kemudian disiram air.
"Kita ditelanjangi, disiram pakai air dan itu dilihat oleh semua staf," ucapnya, Senin.
Vincent menerangkan, oknum petugas melakukan penyiksaan kepada dirinya dan sejumlah napi lain lantaran merupakan residivis. Peristiwa itu terjadi pada April 2021.
Padahal, imbuh Vincent, tak semua dari mereka adalah residivis.
Baca juga: Kemenkumham Pastikan Petugas Lapas Narkotika Yogyakarta Penyiksa Napi Bakal Dicopot
Vincent berujar, oknum petugas lapas juga menyiksa warga binaan yang tidak berbuat kesalahan.
"Kita enggak ada kesalahan tetapi tetap saja dicari-cari kesalahannya. Itu pemukulan hampir tiap hari, di blok juga jarang dibuka untuk kegiatan rohani," sebutnya.
Dia menyatakan, pada saat dirinya menjadi warga binaan, ada napi yang meninggal dunia diduga karena buruknya layanan kesehatan.
"Dia sudah ada penyakit bawaan, tapi kesehatannya tidak diperhatikan petugas. Dia ada penyakit paru, tapi tidak pernah dikeluarin, enggak pernah jemur, obatnya juga telat-telat. Cuma di RS beberapa hari dan balik ke lapas, dua hari meninggal,” ungkapnya.
Atas siksaan dan kekerasan yang diduga dilakukan petugas lapas, beberapa mantan napi mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca juga: Bantah Tak Berikan Hak Napi Lapas Yogyakarta, Kemenkumham Ancam Cabut Bebas Bersyarat Pelapor