One gate system rencananya tak cuma diberlakukan tiap akhir pekan.
Heroe membeberkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta merencanakan kebijakan tersebut bisa diterapkan setiap hari.
Hal ini untuk memastikan keamanan dan kesehatan penduduk Kota Yogyakarta, pelaku wisata, dan para pelancong.
"Tetap kita upayakan itu semua, kalau itu kan tetap kita jalankan di hari-hari biasa pun kita jalankan. Karena teman-teman TKP juga sudah kita wanti-wanti untuk mereka yang masuk itu yang sudah lolos dari pemeriksaan," ucapnya.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Akui Kesulitan Terapkan One Gate System untuk Saring Wisatawan Masuk
Dalam penerapan one gate system, bus pariwisata terlebih dulu menjalani skrining di Terminal Giwangan.
"One gate system menjadikan angkutan umum masuk ke Terminal Giwangan untuk pemeriksaan yang dimiliki (syarat perjalanan) wisatawan," jelas Heroe, Kamis (21/10/2021).
Jika dinyatakan lolos, bus pariwisata bakal diberikan tanda stiker bahwa bus tersebut telah diperiksa di Terminal Giwangan.
Baca juga: Ini Aturan Baru Berwisata di Malioboro, Salah Satunya Ada Pembatasan Waktu
Stiker tersebut juga dipakai untuk menentukan lokasi parkir bus.
"One gate system intinya setiap tempat parkir ada stiker khususnya untuk atur di mana saja parkirnya. Lokasi parkir bus di Kota Yogyakarta ada 3, di Taman Parkir Abu Bakar Ali, Ngabean, dan Senopati," terangnya.
Apabila ada bus pariwisata yang nekat masuk ke Kota Yogyakarta tanpa melalui one gate system, bus tersebut dipastikan tidak mendapat lokasi parkir.
Baca juga: Mau Jalan-jalan ke Malioboro Harus Wajib Vaksin, Durasi Dibatasi
"Kalau tempat parkir nekat menerima bus yang tanpa melalui one gate system maka akan kita tutup. Untuk tidak bisa jadi tempat parkir beberapa waktu, kalau bus nekat parkir jalan akan langsung ditindak," tandasnya.
Heroe menyampaikan, kebijakan one gate system diberlakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga yang beraktivitas di Kota Yogyakarta.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.