Noviar mengaku bahwa pihak Satpol PP sulit menghalau wisatawan-wisatawan tersebut.
Selain itu, pihaknya juga tidak bisa memberikan sanksi kepada pengelola-pengelola yang memasukkan wisatawan secara ilegal tersebut.
Pasalnya, jumlah mereka terlalu banyak. Belum lagi, mereka menawarkan jasa itu karena untuk mencari nafkah.
"Karena jumlah terlalu banyak kita kesulitan, ditambah lagi mereka beralasan mencari nafkah jadi kita agak kesulitan," ungkapnya saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta.
Baca juga: Konser di Yogyakarta Hanya Boleh Digelar Padukan Daring dan Luring
Menurut Noviar, adanya wisatawan-wisatawan ilegal tersebut bisa berbahaya, khususnya berkaitan dengan penyebaran Covid-19.
Pasalnya, wisatawan tersebut tidak melalui pemeriksaan sama sekali.
Ditambah lagi, lokasi wisata juga belum mendapatkan sertifikat Cleanliness, Health, Safe, Environment (CHSE).
"Sebenarnya itu sangat berbahaya karena tidak ada pemeriksaan sama sekali. Kita berharap pelaku wisata, penjaga jangan masukan wisatawan dulu sebelum ada izin karena kan butuh persiapan seperti CHSE," bebernya.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta Turun, Lampu Jalan Malioboro Kembali Dihidupkan