KOMPAS.com – Mardi Wiyono, kakek berumur 81 tahun pada April lalu lalu menjadi korban penipuan.
Sebanyak delapan ekor itik milik warga asal Pedukuhan III Pringinan, Kalurahan Tirtorahayu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta ini dibayar dengan uang palsu.
Saat itu, pada pagi hari dia tengah berjualan itik di Pasar Kliwon.
Baca juga: Ikhlas 8 Bebek Jualannya Dibayar Pakai Uang Palsu, Mbah Mardi Diberi Rp 2 Juta oleh Seorang Pejabat
Kemudian datang seorang pembeli menawar delapan itiknya. Mereka sepakat transaksi Rp 400.000 untuk delapan ekor itik itu.
Pembeli tersebut adalah seorang pria dengan tubuh tinggi, gemuk, dan memakai jaket. Laki-laki itu lantas membayar dengan empat lembar uang pecahan Rp 100.000, selanjutnya pergi mengendara Honda Vario warna kuning.
Mbah Mardi kemudian menggunakan uang hasil penjualan itik untuk membeli seekor entok. Namun, penjual entok menyebut uang milik Mardi palsu.
Saat dilihat, sekilas uang terlihat asli karena ada sejumlah tanda, salah satunya benang emas.
Namun, setelah diamati dengan teliti, empat lembar uang itu ternyata palsu karena memiliki nomor seri yang sama yakni, LAC937713.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi.
Hingga Agustus 2021, pelaku penipuan tak kunjung ditemukan.
Mardi akhirnya mengikhlaskan kejadian itu. Dia yakin apa yang telah hilang akan digantikan oleh Tuhan.
“Saya tidak susah karena uang itu. Bebek (milik) ku masih banyak. Besok-besok Gusti Allah yang mengganti,” katanya.
Perisitiwa yang menimpa Mardi kemudian jadi perbincangan di masyarakat.
Hingga akhirnya seorang warga memberikan uang Rp 2 juta karena tergugah dengan kejadian yang menimpa Mardi.
Warga yang enggan menyebutkan namanya itu secara pribadi mengirimkan sumbangan pada Mardi melalui seorang warga di Kulon Progo pada Sabtu (14/8/2021).