KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah berencana menjadikan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat masyarakat mengakses tempat umum.
Salah satu tempat yang akan menerapkan syarat itu adalah kawasan Malioboro, Yogyakarta.
Baca juga: Luhut: Jadi Nanti Kalian ke Restoran Tak Pakai Kartu Vaksin Ditolak, Belanja Juga Ditolak
"Sekarang kita mau pelan-pelan orang yang mau masuk Malioboro harus punya kartu vaksin. Orang yang masuk Malioboro harus pakai ini (kartu vaksin)," ujar Luhut usai memantau pelaksanaan vaksinasi di Gedung Setda Sleman, Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Luhut Ungkap Rencana Pemerintah Jadikan Kartu Vaksin Covid-19 Syarat ke Tempat Umum
Selanjutnya, kata Luhut, secara bertahap kartu vaksin juga akan menjadi syarat untuk masuk ke pusat berbelanjaan hingga restoran.
Luhut menegaskan bahwa aturan tersebut demi keselamatan bersama guna menghadapi Covid-19 khususnya varian delta yang telah masuk ke Indonesia.
"Jadi nanti kalian pergi ke restoran enggak pakai ini, tolak. Belanja enggak pakai ini, tolak. Karena ini demi keselamatan kita semua," ujar dia.
Terkait dengan ketersediaan stok vaksin, dia memastikan tidak ada masalah.
Sebab, dalam waktu dekat ada 70 juta dosis vaksin yang akan datang ke Indonesia, sehingga target vaksinasi bisa tercapai.
"Jadi Presiden sudah memerintahkan kami untuk bulan ini dan bulan depan itu rata-rata 70 juta lebih per bulan akan disuntikan. Jadi Jawa dan Bali per hari hampir 2,3 juta orang harus disuntik," ujar Luhut.
Untuk diketahu, kartu vaksinasi kini telah ditetapkan sebagai persyaratan dokumen perjalanan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bahkan telah menetapkan kartu vaksin sebagai syarat untuk masuk ke mal.
Beberapa mal tersebut di antaranya Grand Indonesia, Plaza Indonesia, dan Senayan Park. (Penulis Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.