KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah berencana menjadikan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat masyarakat mengakses tempat umum.
Salah satu tempat yang akan menerapkan syarat itu adalah kawasan Malioboro, Yogyakarta.
Baca juga: Luhut: Jadi Nanti Kalian ke Restoran Tak Pakai Kartu Vaksin Ditolak, Belanja Juga Ditolak
"Sekarang kita mau pelan-pelan orang yang mau masuk Malioboro harus punya kartu vaksin. Orang yang masuk Malioboro harus pakai ini (kartu vaksin)," ujar Luhut usai memantau pelaksanaan vaksinasi di Gedung Setda Sleman, Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Luhut Ungkap Rencana Pemerintah Jadikan Kartu Vaksin Covid-19 Syarat ke Tempat Umum
Selanjutnya, kata Luhut, secara bertahap kartu vaksin juga akan menjadi syarat untuk masuk ke pusat berbelanjaan hingga restoran.
Luhut menegaskan bahwa aturan tersebut demi keselamatan bersama guna menghadapi Covid-19 khususnya varian delta yang telah masuk ke Indonesia.
"Jadi nanti kalian pergi ke restoran enggak pakai ini, tolak. Belanja enggak pakai ini, tolak. Karena ini demi keselamatan kita semua," ujar dia.
Terkait dengan ketersediaan stok vaksin, dia memastikan tidak ada masalah.
Sebab, dalam waktu dekat ada 70 juta dosis vaksin yang akan datang ke Indonesia, sehingga target vaksinasi bisa tercapai.