Namun, HB X belum mengeluarkan aturan untuk membatasi kegiatan warganya secara total.
Dalam aturan yang dikeluarkan saat ada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro terbaru, hanya ada pengetatan pengawasan acara warga.
Baca juga: Kasus Covid-19 di DIY Naik sampai 400-an Per Hari, Sultan HB X: Corona Ini Nyata
Ngarsa Dalem juga berharap warganya dapat lebih disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatannya sehari-hari serta mengurangi mobilitas.
“Kita kan jadi sulit selama masyarakat tidak mengapresiasi dirinya sendiri untuk disiplin,” ujar Sultan.
Baca juga: Bukan Lockdown, Sultan HB X Tetapkan Yogya Slow Down dan Calm Down Atasi Corona
Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.